Suara.com - Rezky Herbiyono, menantu eks Sekretaris MA Nurhadi disebut pernah membelikan tas mewah merek Hermes untuk istrinya, Rizky Aulia yang uangnya diduga berasal dari Direktur PT Multicon Indra Jaya Terminal, Hiendra Soenjoto yang kini menjadi tahanan KPK.
Fakta persidangan itu disampaikan saksi Calvin Pratama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2020).
Calvin merupakan mantan pegawai PT Herbiyono Energi Industri milik Rezky. Selama bekerja, Calvin mengaku menampung uang dari Hiendra di rekeningnya untuk keperluan Rezky.
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK mencecar pertanyaaan ke Calvin soal uang yang diterima Rezky apakah berasal dari tersangka Hiendra Soenjoto yang belum lama ditangkap KPK setelah sembilan bulan buron.
"Itu saya perkirakan waktunya setelah dari Hiendra. Saya perkirakan dan melihat dari Hiendra," kata Calvin di ruang sidang.
Calvin pun mengaku tak begitu mengetahui, uang itu digunakan Rezky untuk hal apa saja. Namun, dia mengaku mengetahui jika uang Rezky yang dititipkan di rekeningnya itu untuk membayar gaji karyawan.
"Jadi, saya hanya terima dan kasih ke Rezky langsung. Rezky gunakan untuk apa saya enggak tahu. Cuma mungkin buat bayar gaji pegawai itu saya tahu. Kalau selain itu saya enggak tahu," ucap Calvin.
Lalu, Jaksa KPK pun membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Calvin ketika diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dari keterangannya yang tercatat dalam BAP, uang tersebut digunakan untuk jalan-jalan ke Jepang. Adapula untuk pembelian tas mewah Hermes.
Jaksa pun kembali menanyakan berapa jumlah uang untuk membeli tas Hermes.
Baca Juga: Titip ke Rekening Orang, Jurus Mantu Eks Petinggi MA Terima Suap Miliaran
"Sekitar 3 ribu dolar (untuk beli tas Hermes). Soalnya dikasihnya amplop ketutup sih," ujar Calvin.
Jaksa KPK pun kembali mencecar Calvin, tas Hermes itu dibelikan untuk siapa.
"Untuk Lia. Untuk Rizky Aulia. Iya (Istri Rezky)," tutup Calvin.
Dalam sidang sebelumnya, Nurhadi dan menantunya, Rezky didakwa telah menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu memenangkan perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Adapun gugatan terkait perjanjian sewa menyewa depo kontainer milik PT KBN seluas 57.330 m2 dan seluas 26.800 m2 yang tertetak di wilayah KBN Marunda kavling 03-43 Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
"Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang sejumlah Rp45,7 miliar dari Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama PT MIT," kata Jaksa Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).
Berita Terkait
-
Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana
-
Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut
-
Sekretaris MA Hasbi Hasan Dan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Diduga Terima Suap Rp 11,2 M
-
KPK Ungkap Peranan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri di Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA
-
Kasus Suap Perkara Di MA, KPK Periksa Hakim Agung Hingga Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti