Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan pendapatan DKI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 48,1 triliun. DPRD Menganggap angka yang diajukan ini terlalu tinggi.
Usulan Anies ini tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 yang disusun Pemprov dan DPRD.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jakarta Jhonny Simanjuntak menilai, target pendapatan yang diusulkan Anies itu sulit untuk dicapai di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Terlalu optimistik bagi Pemprov DKI untuk bisa pendapatannya sampai Rp 48 triliun lebih. Ini situasi corona, lho. Itu tidak realistis," ujae Jhonny saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020).
Jhonny menyebut kejadian target pendapatan tak sesuai target pernah terjadi saat masa awal kepemimpinan Anies di tahun 2017. Padahal, saat itu situasi ekonomi sedang bagus.
"Pada tahun 2017, kalau tidak salah tidak bisa tercapai jauh, padahal ekonomi saat itu masih bagus. Nah, apalagi sekarang dengan situasi corona. Memangnya gampang? Kalau begitu dari mana sumber pendapatannya?" tanya Jhonny.
Wakil Ketua Badan Anggaran Mohamad Taufik juga sepakat dengan Jhonny.
Ia juga menyebut usulan pendapatan yang diajukan Anies masih terlalu tinggi. Ia menyebut dalam data realisasi produk domestik regional bruto (PDRB) DKI, pada kuartal II-2020 minus 8,22 persen year on year (yoy).
Karena itu, ia menilai sulit memenuhi target itu di tengah kondisi perekonomian yang tidak stabil.
Baca Juga: Virus Flu Babi H1N2 Menular ke Manusia di Kanada
"Perekonomian saat ini menjadi yang terendah selama kurun waktu 10 tahun terakhir. Kita harus realistis, jangan menghayal. Kita mau pertanyakan ini target itu akan dicapai dari mana," jelasnya.
Karena itu, ia menyebut rencana pendapatan ini harus dikaji ulang. Seluruh anggota komisi di DPRD harus lebih rinci lagi mengkaji mengenai kemungkinan tak tercapainya target dalam rancangan KUA-PPAS untuk APBD tahun 2021.
"Nanti di rapat berikutnya harus kita dalami lagi semuanya secara terperinci," pungkasnya
Diketahui, dari target pendapatan DKI Rp 48,1 triliun, Anies menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp41,5 triliun, retribusi Rp755 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp660 miliar, dan pendapatan lainnya sebesar Rp5,2 triliun.
Kemudian ia juga menetapkan pendapatan di luar pendapatan asli daerah (PAD) berupa transfer sebesar Rp17,5 triliun, dan pendapatan hibah Rp2,5 triliun.
Lalu untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp70,3 triliun dengan defisit Rp2,1 triliun. Penerimaan berupa sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dan pinjaman daerah juga ditargetkan sebesar Rp9,8 triliun.
Berita Terkait
-
Virus Flu Babi H1N2 Menular ke Manusia di Kanada
-
Cegah Covid-19, Begini Penerapan Protokol Kesehatan di Transportasi Umum
-
Tetesan Batuk yang Sangat Kecil Dapat Melayang Sejauh 6,6 Meter!
-
Studi Inggris: Pasien Covid-19 Asimptomatik Lebih Cepat Kehilangan Antibodi
-
Gerakan Masyarakat Kunci Jaga Kesehatan dan Selamatkan Ekonomi Saat Pandemi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan