Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan pendapatan DKI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 48,1 triliun. DPRD Menganggap angka yang diajukan ini terlalu tinggi.
Usulan Anies ini tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 yang disusun Pemprov dan DPRD.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jakarta Jhonny Simanjuntak menilai, target pendapatan yang diusulkan Anies itu sulit untuk dicapai di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Terlalu optimistik bagi Pemprov DKI untuk bisa pendapatannya sampai Rp 48 triliun lebih. Ini situasi corona, lho. Itu tidak realistis," ujae Jhonny saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020).
Jhonny menyebut kejadian target pendapatan tak sesuai target pernah terjadi saat masa awal kepemimpinan Anies di tahun 2017. Padahal, saat itu situasi ekonomi sedang bagus.
"Pada tahun 2017, kalau tidak salah tidak bisa tercapai jauh, padahal ekonomi saat itu masih bagus. Nah, apalagi sekarang dengan situasi corona. Memangnya gampang? Kalau begitu dari mana sumber pendapatannya?" tanya Jhonny.
Wakil Ketua Badan Anggaran Mohamad Taufik juga sepakat dengan Jhonny.
Ia juga menyebut usulan pendapatan yang diajukan Anies masih terlalu tinggi. Ia menyebut dalam data realisasi produk domestik regional bruto (PDRB) DKI, pada kuartal II-2020 minus 8,22 persen year on year (yoy).
Karena itu, ia menilai sulit memenuhi target itu di tengah kondisi perekonomian yang tidak stabil.
Baca Juga: Virus Flu Babi H1N2 Menular ke Manusia di Kanada
"Perekonomian saat ini menjadi yang terendah selama kurun waktu 10 tahun terakhir. Kita harus realistis, jangan menghayal. Kita mau pertanyakan ini target itu akan dicapai dari mana," jelasnya.
Karena itu, ia menyebut rencana pendapatan ini harus dikaji ulang. Seluruh anggota komisi di DPRD harus lebih rinci lagi mengkaji mengenai kemungkinan tak tercapainya target dalam rancangan KUA-PPAS untuk APBD tahun 2021.
"Nanti di rapat berikutnya harus kita dalami lagi semuanya secara terperinci," pungkasnya
Diketahui, dari target pendapatan DKI Rp 48,1 triliun, Anies menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp41,5 triliun, retribusi Rp755 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp660 miliar, dan pendapatan lainnya sebesar Rp5,2 triliun.
Kemudian ia juga menetapkan pendapatan di luar pendapatan asli daerah (PAD) berupa transfer sebesar Rp17,5 triliun, dan pendapatan hibah Rp2,5 triliun.
Lalu untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp70,3 triliun dengan defisit Rp2,1 triliun. Penerimaan berupa sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dan pinjaman daerah juga ditargetkan sebesar Rp9,8 triliun.
Berita Terkait
-
Virus Flu Babi H1N2 Menular ke Manusia di Kanada
-
Cegah Covid-19, Begini Penerapan Protokol Kesehatan di Transportasi Umum
-
Tetesan Batuk yang Sangat Kecil Dapat Melayang Sejauh 6,6 Meter!
-
Studi Inggris: Pasien Covid-19 Asimptomatik Lebih Cepat Kehilangan Antibodi
-
Gerakan Masyarakat Kunci Jaga Kesehatan dan Selamatkan Ekonomi Saat Pandemi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya