Suara.com - Apakah kalian mengenal sosok Sutan Mohammad Amin Nasution atau SM Amin? Profil SM Amin banyak dicari publik setelah tokoh ini akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi.
Melalui cuitan di Twitter, Mahfud MD mengumumkan bahwa tanggal 10 dan 11 November 2020, Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM).
Tokoh yang mendapatkan gelar PN tersebut antara lain SM Amin dan Soekanto. Sementara yang mendapatkan Anugerah Bintang Mahaputera ialah Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat.
Dalam artikel ini, mari kita fokus memperhatikan siapakah SM Amin? Berikut adalah profil SM Amin yang dapat kita cermati bersama.
Latar Belakang SM Amin
SM Amin bernama lengkap Sutan Mohammad Amin Nasution. Dia merupakan seorang Gubernur Sumatera Utara Ke-1. Masa jabatan yang diembannnya ialah 18 Juli 1948 – 1 Desember 1948, pada masa Presiden Soekarno.
Jabatan SM Amin Nasution digantikan oleh Ferdinand Lumban Tobing, pada masa jabatan 23 Oktober 1953 – 12 Maret 1956.
Informasi pribadi
SM Amin Lahir 22 Februari 1904, di Belanda Lhoknga, Aceh Besar, Aceh. Ia meninggal dunia pada 16 April 1993, saat berumur 89 tahun dan dimakamkan di TPU Taman Kusir, Jakarta.
Baca Juga: Fakta-fakta Kapolri Pertama Soekanto Tjokrodiatmodjo
SM Amin meraih pendidikan di:
- ELS,1921
- STOVIA, 1924
- MULO, 1924
- AMS afd B, 1927
Penghargaan yang Diperoleh SM Amin
Sosok Gubernur Sumatera Utara ke 1 ini pernah memperoleh beberapa bentuk penghargaan antara lain:
- Bintang Mahaputra, dari Presiden B J Habibie 1998
- Bintang Jasa Utama, dari Presiden Soeharto 1991
- Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia, 1991
- Satya Lantjana Peringatan Perdjoaengan Kemerdekaan RI, 1961.
Gelar Pahlawan Nasional
Sehubungan dengan rencana penganugerahan SM Amin sebagai Pahlawan Nasional (PN), SM Amin sebetulnya sudah diusulkan menjadi Pahlawan Nasional sejak lama. Seseorang yang juga punya nama pena sebagai Krueng Raba Nasution ini disebut sebagai tokoh penting di balik peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar