Suara.com - Apakah kalian mengenal Soekanto Tjokrodiatmodjo? Mungkin nama ini baru Anda dengar, padahal Soekanto Tjokrodiatmodjo merupakan sosok Kapolri pertama yang akan mendapat gelar Pahlawan Nasional. Simak fakta-fakta kapolri pertama Soekanto Tjokrodiatmodjo berikut ini.
Mahfud MD, melalui akun twitternya, mengatakan tanggal 10 dan 11 November 2020, Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM).
Tokoh yang mendapatkan gelar PN tersebut antara lain SM Amin dan Soekanto. Sementara yang mendapatkan Anugerah Bintang Mahaputera ialah Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat.
Mari fokus memperhatikan fakta-fakta Kapolri pertama Soekanto Tjokrodiatmodjo yang akan mendapatkan anugerah sebagai Pahlawan Nasional.
1. Instruktur Sekolah Kepolisian
Pada 27 September 1945, Ito Keishi (Komisaris Polisi Tingkat I) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo berangkat dari Sukabumi, Jawa Barat, menuju Jakarta. Dia pernah bekerja sebagai instruktur di Sekolah Kepolisian Jawa Keisatsu Gakko, Sukabumi.
Sebelum dikirim ke Sukabumi, sebenarnya dia punya jabatan lumayan strategis di Kepolisian Wilayah Jakarta. Akan tetapi, dia dikirim menjadi instruktur di Sekolah Kepolisian lantaran atasannya sebelumnya keturunan Belanda.
Sehingga dia dicurigai punya hubungan lekat dengan Belanda yang bisa merugikan kedaulatan Indonesia.
Baca Juga: Ditilang Polisi saat Operasi Zebra 2020, Bisa Bayar Denda Secara Online
Ayah Soekanto adalah Raden Martomihardjo, merupakan keturunan bangsawan asal Purworejo, Jawa Tengah. Ayah Soekanto pernah menjadi wedana di daerah Tangerang, kini masuk Provinsi Banten.
Ibunya, Kasmirah, berasal dari Ciawi, Bogor.
3. Delantik sebagai Kepala Kepolisian Pertama oleh Soekarno
Berdasarkan dokumen Arsip Nasional Republik Indonesia, Soekanto dilantik menjadi memimpin Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Hal itu terjadi usai sidang kabinet pertama paska Proklamasi Kemerdekaan.
Selesai sidang kabinet, Bung Karno langsung melantik Soekanto sebagai kepala kepolisian pertama. Mobile Brigade (kini Korps Brigade Mobil), Polisi Air dan Udara, Polisi Wanita, Polisi Khusus Kereta Api, Pengawasan Aliran Masyarakat (cikal-bakal Badan Intelijen dan Keamanan) merupakan warisan Soekanto bagi Polri.
4. Terlibat freemason Indonesia
Soekanto tercatat sebagai guru agung kemasonan Indonesia yang terakhir. Mengutip edisi September 1953 Maconniek Tijdschrift poor Indonesie, majalah internal Tarekat Kemasonan di Indonesia, Soekanto berstatus sebagai Kepala Djawatan Kepolisian Negara Indonesia mendaftarkan diri sebagai calon anggota Loji Purwa-Daksina.
Loji tersebut merupakan loji kemasonan pertama yang seluruh pengurus dan tata pengajarannya bernuansa Indonesia. Soekanto kemudian dilantik menjadi anggota Loji Purwa-Daksina pada 8 Januari 1954.
Muncullah Peraturan Penguasa Perang Tertinggi nomor 7 tahun 1961 dan Keputusan Presiden nomor 264 tahun 1962. Peraturan itu dikeluarkan Bung Karno untuk melarang aktivitas Loge Agung Indonesia.
Pada awal Orde Baru, Soekanto sempat menemui Soeharto untuk meminta pencabutan larangan terhadap Loge Agung Indonesia. Soeharto menolak karena keppres itu murni keputusan politik.
5. Anggota Organisasi Kebatinan
Selain aktif di Loge Agung Indonesia, Soekanto juga terdaftar sebagai anggota Organisasi Kebatinan Kuno Palang Mawar (Ancient Mystical Organization of Rosi Crusians). Soekanto juga pernah menjadi bendahara di Lembaga Pembantu Pembangunan Djiwa.
6. Wafat Karena Sakit
Soekanto wafat 24 Agustus 1993 di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.
Empat bulan sebelumnya, ia telah menjalani perawat intensif di rumah sakit. Rumah sakit tersebut kini bernama Rumah Sakit Bhayangkara Raden Said Soekanto.
7. Dimakamkan di Dekat Istri
Soekanto dimakamkan di pemakaman umum dekat dengan istrinya sesuai dengan wasiat terakhirnya.
Sebenarnya, Soekanto sebagai pejabat negara yang memiliki Bintang Mahaputra Adiprana Kelas II berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Akan tetapi, Soekanto tidak menghendakinya.
Soekanto kemudian dimakamkan di makam yang sama dengan istrinya, Hadidjah Lena Mokoginta, di TPU Tanah Kusir.
Demikian fakta-fakta Kapolri Pertama Soekanto Tjokrodiatmodjo yang akan segera mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Jokowi.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK