Suara.com - Apakah kalian mengenal Soekanto Tjokrodiatmodjo? Mungkin nama ini baru Anda dengar, padahal Soekanto Tjokrodiatmodjo merupakan sosok Kapolri pertama yang akan mendapat gelar Pahlawan Nasional. Simak fakta-fakta kapolri pertama Soekanto Tjokrodiatmodjo berikut ini.
Mahfud MD, melalui akun twitternya, mengatakan tanggal 10 dan 11 November 2020, Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM).
Tokoh yang mendapatkan gelar PN tersebut antara lain SM Amin dan Soekanto. Sementara yang mendapatkan Anugerah Bintang Mahaputera ialah Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat.
Mari fokus memperhatikan fakta-fakta Kapolri pertama Soekanto Tjokrodiatmodjo yang akan mendapatkan anugerah sebagai Pahlawan Nasional.
1. Instruktur Sekolah Kepolisian
Pada 27 September 1945, Ito Keishi (Komisaris Polisi Tingkat I) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo berangkat dari Sukabumi, Jawa Barat, menuju Jakarta. Dia pernah bekerja sebagai instruktur di Sekolah Kepolisian Jawa Keisatsu Gakko, Sukabumi.
Sebelum dikirim ke Sukabumi, sebenarnya dia punya jabatan lumayan strategis di Kepolisian Wilayah Jakarta. Akan tetapi, dia dikirim menjadi instruktur di Sekolah Kepolisian lantaran atasannya sebelumnya keturunan Belanda.
Sehingga dia dicurigai punya hubungan lekat dengan Belanda yang bisa merugikan kedaulatan Indonesia.
Baca Juga: Ditilang Polisi saat Operasi Zebra 2020, Bisa Bayar Denda Secara Online
Ayah Soekanto adalah Raden Martomihardjo, merupakan keturunan bangsawan asal Purworejo, Jawa Tengah. Ayah Soekanto pernah menjadi wedana di daerah Tangerang, kini masuk Provinsi Banten.
Ibunya, Kasmirah, berasal dari Ciawi, Bogor.
3. Delantik sebagai Kepala Kepolisian Pertama oleh Soekarno
Berdasarkan dokumen Arsip Nasional Republik Indonesia, Soekanto dilantik menjadi memimpin Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Hal itu terjadi usai sidang kabinet pertama paska Proklamasi Kemerdekaan.
Selesai sidang kabinet, Bung Karno langsung melantik Soekanto sebagai kepala kepolisian pertama. Mobile Brigade (kini Korps Brigade Mobil), Polisi Air dan Udara, Polisi Wanita, Polisi Khusus Kereta Api, Pengawasan Aliran Masyarakat (cikal-bakal Badan Intelijen dan Keamanan) merupakan warisan Soekanto bagi Polri.
4. Terlibat freemason Indonesia
Soekanto tercatat sebagai guru agung kemasonan Indonesia yang terakhir. Mengutip edisi September 1953 Maconniek Tijdschrift poor Indonesie, majalah internal Tarekat Kemasonan di Indonesia, Soekanto berstatus sebagai Kepala Djawatan Kepolisian Negara Indonesia mendaftarkan diri sebagai calon anggota Loji Purwa-Daksina.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik