Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan tak akan menerima kembali uang 100 dollar Singapura bila penyidik KPK menyatakan pelaporannya bukan dikatagorikan sebagai gratifikasi.
"Uang itu tetap tidak akan saya terima kembali kalau dinyatakan bukan gratifikasi," ucap Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020).
Dalam surat peryataannya, Boyamin mengatakan kalau uang itu tetap berada di KPK.
Sebagai gantinya, ia meminta agar uang setara Rp 1,08 miliar itu diberikan sebagai hadiah kepada siapapun yang berhasil menemukan buronan eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
"Yang penting, meminta kepada KPK untuk menjadikan uang itu sebagai hadiah bagi siapapun yang menemukan keberadaan Harun Masiku dalam keadaan hidup untuk selanjutnya ditangkap KPK," ujar Boyamin.
Harun yang juga politikus PDIP itu merupakan tersangka dalam kasus korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 850 juta agar bisa melenggang ke Senayan.
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, KPK hingga kini mengklaim belum mengetahui keberadaan Harun.
Boyamin menuturkan, mereka yang menyebut Harun sudah meninggal juga bisa mendapatkan uang itu, namun dengan bukti yang jelas.
"Informasi valid apabila Harun Masiku sudah meninggal yang selanjutnya dijadikan dasar KPK untuk menghentikan penyidikan atas tersangka Harun masiku," tutup Boyamin.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pemotongan Uang Rachmat Yasin, KPK Panggil Dua Saksi
Sebelumnya Boyamin telah menyerahkan uang 100 Dollar Singapura kepada KPK pada Rabu (7/10/2020) lalu.
Ia sebelumnya juga pernah melaporkan ke KPK terkait sejumlah nama-nama yang diduga terseret dalam kasus terpidana hak tagih bank bali Djoko Tjandra.
"Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Hal itu yang saya lapor ke KPK kan ada inisial lima nama kemudian Bapakku Bapakmu kemudian King Maker," ucap Boyamin.
Boyamin menyebut uang itu awalnya diberikan oleh teman akbrabnya.
Namun, dia tak menyebut identitas terkait orang yang disebutnya memberikan uang dolar Singapura tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pemotongan Uang Rachmat Yasin, KPK Panggil Dua Saksi
-
KPK Undang MAKI Klarifikasi Soal Penerimaan Uang 100 Ribu Dolar Singapura
-
Usut Korupsi Proyek Gereja Kingmi Mimika, KPK Rahasiakan Nama Tersangka
-
Kasus Korupsi Infrastruktur Kota Banjar, KPK Periksa Dua Orang Saksi
-
Gandeng Polri, KPK Klaim Tetap Kejar Buronan Eks Caleg PDIP Harun Masiku
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil dalam RUU Polri
-
Pramono Anung Berharap Shin Tae-yong Beri Kado Juara di HUT ke-500 Jakarta
-
Anak Sony Sonjaya Dikabarkan Punya Dapur MBG, Kuasa Hukum: Masalahnya Apa?
-
Larangan Impor Sampah Plastik China Memperburuk Kualitas Udara di Indonesia, Bagaimana Bisa?
-
Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Sempat Mengaku Pasien, WNA asal Vietnam Buka Praktik Dokter Gigi Akhirnya Dideportasi
-
Pemprov Jabar Jadi Pemerintah Daerah Terbaik dalam Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
-
Jelang Dilantik, Mayjen TNI Trenggono Pilih Pensiun Dini Demi Tugas di Badan Gizi Nasional
-
Perkuat Sistem Keamanan, DPRD DKI Dukung Integrasi CCTV Lintas Instansi
-
Siap Bernyanyi! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret 20 Nama Lebih di Kasus Korupsi MBG