Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan tak akan menerima kembali uang 100 dollar Singapura bila penyidik KPK menyatakan pelaporannya bukan dikatagorikan sebagai gratifikasi.
"Uang itu tetap tidak akan saya terima kembali kalau dinyatakan bukan gratifikasi," ucap Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020).
Dalam surat peryataannya, Boyamin mengatakan kalau uang itu tetap berada di KPK.
Sebagai gantinya, ia meminta agar uang setara Rp 1,08 miliar itu diberikan sebagai hadiah kepada siapapun yang berhasil menemukan buronan eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
"Yang penting, meminta kepada KPK untuk menjadikan uang itu sebagai hadiah bagi siapapun yang menemukan keberadaan Harun Masiku dalam keadaan hidup untuk selanjutnya ditangkap KPK," ujar Boyamin.
Harun yang juga politikus PDIP itu merupakan tersangka dalam kasus korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 850 juta agar bisa melenggang ke Senayan.
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, KPK hingga kini mengklaim belum mengetahui keberadaan Harun.
Boyamin menuturkan, mereka yang menyebut Harun sudah meninggal juga bisa mendapatkan uang itu, namun dengan bukti yang jelas.
"Informasi valid apabila Harun Masiku sudah meninggal yang selanjutnya dijadikan dasar KPK untuk menghentikan penyidikan atas tersangka Harun masiku," tutup Boyamin.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pemotongan Uang Rachmat Yasin, KPK Panggil Dua Saksi
Sebelumnya Boyamin telah menyerahkan uang 100 Dollar Singapura kepada KPK pada Rabu (7/10/2020) lalu.
Ia sebelumnya juga pernah melaporkan ke KPK terkait sejumlah nama-nama yang diduga terseret dalam kasus terpidana hak tagih bank bali Djoko Tjandra.
"Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Hal itu yang saya lapor ke KPK kan ada inisial lima nama kemudian Bapakku Bapakmu kemudian King Maker," ucap Boyamin.
Boyamin menyebut uang itu awalnya diberikan oleh teman akbrabnya.
Namun, dia tak menyebut identitas terkait orang yang disebutnya memberikan uang dolar Singapura tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pemotongan Uang Rachmat Yasin, KPK Panggil Dua Saksi
-
KPK Undang MAKI Klarifikasi Soal Penerimaan Uang 100 Ribu Dolar Singapura
-
Usut Korupsi Proyek Gereja Kingmi Mimika, KPK Rahasiakan Nama Tersangka
-
Kasus Korupsi Infrastruktur Kota Banjar, KPK Periksa Dua Orang Saksi
-
Gandeng Polri, KPK Klaim Tetap Kejar Buronan Eks Caleg PDIP Harun Masiku
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!