Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan tak akan menerima kembali uang 100 dollar Singapura bila penyidik KPK menyatakan pelaporannya bukan dikatagorikan sebagai gratifikasi.
"Uang itu tetap tidak akan saya terima kembali kalau dinyatakan bukan gratifikasi," ucap Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020).
Dalam surat peryataannya, Boyamin mengatakan kalau uang itu tetap berada di KPK.
Sebagai gantinya, ia meminta agar uang setara Rp 1,08 miliar itu diberikan sebagai hadiah kepada siapapun yang berhasil menemukan buronan eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
"Yang penting, meminta kepada KPK untuk menjadikan uang itu sebagai hadiah bagi siapapun yang menemukan keberadaan Harun Masiku dalam keadaan hidup untuk selanjutnya ditangkap KPK," ujar Boyamin.
Harun yang juga politikus PDIP itu merupakan tersangka dalam kasus korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 850 juta agar bisa melenggang ke Senayan.
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, KPK hingga kini mengklaim belum mengetahui keberadaan Harun.
Boyamin menuturkan, mereka yang menyebut Harun sudah meninggal juga bisa mendapatkan uang itu, namun dengan bukti yang jelas.
"Informasi valid apabila Harun Masiku sudah meninggal yang selanjutnya dijadikan dasar KPK untuk menghentikan penyidikan atas tersangka Harun masiku," tutup Boyamin.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pemotongan Uang Rachmat Yasin, KPK Panggil Dua Saksi
Sebelumnya Boyamin telah menyerahkan uang 100 Dollar Singapura kepada KPK pada Rabu (7/10/2020) lalu.
Ia sebelumnya juga pernah melaporkan ke KPK terkait sejumlah nama-nama yang diduga terseret dalam kasus terpidana hak tagih bank bali Djoko Tjandra.
"Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Hal itu yang saya lapor ke KPK kan ada inisial lima nama kemudian Bapakku Bapakmu kemudian King Maker," ucap Boyamin.
Boyamin menyebut uang itu awalnya diberikan oleh teman akbrabnya.
Namun, dia tak menyebut identitas terkait orang yang disebutnya memberikan uang dolar Singapura tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pemotongan Uang Rachmat Yasin, KPK Panggil Dua Saksi
-
KPK Undang MAKI Klarifikasi Soal Penerimaan Uang 100 Ribu Dolar Singapura
-
Usut Korupsi Proyek Gereja Kingmi Mimika, KPK Rahasiakan Nama Tersangka
-
Kasus Korupsi Infrastruktur Kota Banjar, KPK Periksa Dua Orang Saksi
-
Gandeng Polri, KPK Klaim Tetap Kejar Buronan Eks Caleg PDIP Harun Masiku
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi