Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengklaim pihaknya tetap melakukan pengejaran terhadap buronan eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Hingga saat ini KPK mengklaim belum menemukan titik terang keberadaan Harun meski politikus partai itu sudah masuk daftar pencarian orang.
"Kami tetap tetap mencari yang bersangkutan (Harun) dan kami juga sudah meminta polri untuk membantu KPK. Sampai dengan saat ini statusnya masih DPO," ucap Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).
Alex menuturkan, pihaknya juga bakal melakukan evaluasi pada tim satuan tugas pengejar buronan Harun Masiku.
Ia kemudian mengimbau pada masyarakat bila mengetahui hal apapun terkait keberadaan Harun Masiku agar segera melaporkan ke KPK.
"Sejauh mana perkembangannya (tim satgas pengejar Harun) tentu kami akan evaluasi terus. Setiap ada informasi yang kami terima tentu kami akan tindak lanjuti. Intinya kami tak berhenti (mengejar Harun)," tutup Alex
Dalam kasu ini Harun dijerat dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI, yang telah turut menyeret mantan Anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun dijerat kasus suap bersama dua tersangka lainnya, yakni dua Kader PDI Perjuangan sebagai perantara suap, yakni Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Baca Juga: Jokowi Sahkan UU Cipta Kerja, Publik: Fitur Canggih Seperti Harun Masiku?
Kemudian Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Korupsi PT DI Rugikan Negara Rp315 Miliar, KPK Tetapkan Tiga Tersangka
-
KPK Tegur Pemprov Sulsel, Lambat Eksekusi Temuan BPK dan Inspektorat
-
MAKI Beri Kode Pihak-pihak yang Bantu Pelarian Hiendra Soenjoto
-
KPK Bidik Orang-orang yang Membantu Hiendra saat Buron, Pakar: Biar Jera!
-
Penyebar Video Porno Mirip Petinggi PDI Perjuangan Akan Dipolisikan
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap
-
Kardinal Suharyo Serukan Tobat Ekologis: Dari Pejabat Korup hingga Sampah Makanan
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Seskab Teddy dan Mensos Bahas BLT hingga Bantuan Korban Banjir Sumatra, Ini Rinciannya
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
-
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
-
Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
-
Uskup Agung Katedral: Gereja Harus Berani Bersuara Soal Persoalan Bangsa
-
Pesan Sejuk Menag dari Altar Katedral Manado Saat Natal: Iman Harus Terwujud dalam Kepedulian Nyata
-
Pesan Natal Uskup Agung: Rawat Alam, Jangan Biarkan Rakyat Jadi Korban