Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti ucapan Ketua DPR Puan Maharani yang menjanjikan proses pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja bakal bersifat transparan. Kenyataannya, Formappi menilai pernyataan Puan tersebut tidak terbukti.
Direktur Eksekutif Formappi, I Made Leo Wiratma, mencatat pembahasan UU Cipta Kerja justru terbalik dari ucapan Puan. Di mana menurutnya proses tersebut tidak cermat, tidak hati-hati, tidak transparan, dan tidak terbuka.
Hal itu disampaikan Made dalam rilis Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang I Tahun 2020-2021 yang diselenggarakan Formappi secara daring.
"DPR justru tidak membuka ruang secara luas bagi partisipasi publik dalam pembahasan sehingga memunculkan gelombang protes dan demonstrasi di berbagai daerah. Beberapa RDPU yang menghadirkan sejumlah kelompok untuk memberikan masukan ke DPR hanya merupakan partisipasi formalitas. Pembahasan pun dilakukan tergesa-gesa dalam waktu yang sangat singkat, bahkan di masa pandemi," kata I Made, Kamis (5/11/2020).
I Made berpandangan pembahasan yang tergesa-gesa tersebut tidak ideal dan tidak biasa atau abnormal. Mengingat butuh waktu panjang minimal tiga kali masa sidang bagi DPR untuk merampungkan pembahasan sebuah Rancangan Undang-Undang.
"Situasi ini menimbulkan berbagai dugaan di masyarakat bahwa pengesahan beberapa RUU termasuk RUU Cipta Kerja sarat kepentingan politik dan ada pesan sponsor dari pengusungnya. Selain RUU Cipta Kerja, beberapa RUU lain seperti RUU Minerba, RUU KPK, dan RUU MK bisa menjadi contoh bagaimana dorongan kepentingan sepihak DPR dan Pemerintah. Seringnya pembahasan RUU kontroversial seolah-olah menjadi era normal baru bagi DPR," tutur I Made.
Sementara itu, Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan temuan kesalahan pada naskah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja semakin menguatkan daftar kekacauan dalam proses legislasi. Padahal naskah UU Cipta Kerja tersebut diketahui baru saja ditandayangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi
"Kesalahan masih tercatat di naskah UU yang sudah ditandatangani presiden, membuktikan kacaunya undang-undang ini. Bayangkan dua lembaga tinggi, DPR dan pemerintah, belum lagi pakar dan pengusaha yang terlibat dalam proses pembahasan, anggaran juga pasti besar, semua untuk menghasilkan undang-undang yang kacau seperti UU Ciptaker," ujar Lucius.
Baca Juga: Geger UU Cipta Kerja, PKS: Jokowi Tanggung Jawab dan Cabut Lewat Perppu
Berita Terkait
-
Sofyan Djalil Jamin UU Ciptaker Mudahkan Perizinan Pelaku Usaha Kecil
-
Geger UU Cipta Kerja, PKS: Jokowi Tanggung Jawab dan Cabut Lewat Perppu
-
KSP: UU Ciptaker Jadi Payung Hukum Penting Pengembangan UMKM
-
Salah Ketik UU Cipta Kerja, Relawan Jokowi Minta Mensesneg Pratikno Mundur
-
Kesalahan Penulisan di Naskah UU Cipta Kerja, Kemensetneg: Human Error
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara