Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti ucapan Ketua DPR Puan Maharani yang menjanjikan proses pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja bakal bersifat transparan. Kenyataannya, Formappi menilai pernyataan Puan tersebut tidak terbukti.
Direktur Eksekutif Formappi, I Made Leo Wiratma, mencatat pembahasan UU Cipta Kerja justru terbalik dari ucapan Puan. Di mana menurutnya proses tersebut tidak cermat, tidak hati-hati, tidak transparan, dan tidak terbuka.
Hal itu disampaikan Made dalam rilis Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang I Tahun 2020-2021 yang diselenggarakan Formappi secara daring.
"DPR justru tidak membuka ruang secara luas bagi partisipasi publik dalam pembahasan sehingga memunculkan gelombang protes dan demonstrasi di berbagai daerah. Beberapa RDPU yang menghadirkan sejumlah kelompok untuk memberikan masukan ke DPR hanya merupakan partisipasi formalitas. Pembahasan pun dilakukan tergesa-gesa dalam waktu yang sangat singkat, bahkan di masa pandemi," kata I Made, Kamis (5/11/2020).
I Made berpandangan pembahasan yang tergesa-gesa tersebut tidak ideal dan tidak biasa atau abnormal. Mengingat butuh waktu panjang minimal tiga kali masa sidang bagi DPR untuk merampungkan pembahasan sebuah Rancangan Undang-Undang.
"Situasi ini menimbulkan berbagai dugaan di masyarakat bahwa pengesahan beberapa RUU termasuk RUU Cipta Kerja sarat kepentingan politik dan ada pesan sponsor dari pengusungnya. Selain RUU Cipta Kerja, beberapa RUU lain seperti RUU Minerba, RUU KPK, dan RUU MK bisa menjadi contoh bagaimana dorongan kepentingan sepihak DPR dan Pemerintah. Seringnya pembahasan RUU kontroversial seolah-olah menjadi era normal baru bagi DPR," tutur I Made.
Sementara itu, Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan temuan kesalahan pada naskah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja semakin menguatkan daftar kekacauan dalam proses legislasi. Padahal naskah UU Cipta Kerja tersebut diketahui baru saja ditandayangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi
"Kesalahan masih tercatat di naskah UU yang sudah ditandatangani presiden, membuktikan kacaunya undang-undang ini. Bayangkan dua lembaga tinggi, DPR dan pemerintah, belum lagi pakar dan pengusaha yang terlibat dalam proses pembahasan, anggaran juga pasti besar, semua untuk menghasilkan undang-undang yang kacau seperti UU Ciptaker," ujar Lucius.
Baca Juga: Geger UU Cipta Kerja, PKS: Jokowi Tanggung Jawab dan Cabut Lewat Perppu
Berita Terkait
-
Sofyan Djalil Jamin UU Ciptaker Mudahkan Perizinan Pelaku Usaha Kecil
-
Geger UU Cipta Kerja, PKS: Jokowi Tanggung Jawab dan Cabut Lewat Perppu
-
KSP: UU Ciptaker Jadi Payung Hukum Penting Pengembangan UMKM
-
Salah Ketik UU Cipta Kerja, Relawan Jokowi Minta Mensesneg Pratikno Mundur
-
Kesalahan Penulisan di Naskah UU Cipta Kerja, Kemensetneg: Human Error
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap