Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti ucapan Ketua DPR Puan Maharani yang menjanjikan proses pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja bakal bersifat transparan. Kenyataannya, Formappi menilai pernyataan Puan tersebut tidak terbukti.
Direktur Eksekutif Formappi, I Made Leo Wiratma, mencatat pembahasan UU Cipta Kerja justru terbalik dari ucapan Puan. Di mana menurutnya proses tersebut tidak cermat, tidak hati-hati, tidak transparan, dan tidak terbuka.
Hal itu disampaikan Made dalam rilis Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang I Tahun 2020-2021 yang diselenggarakan Formappi secara daring.
"DPR justru tidak membuka ruang secara luas bagi partisipasi publik dalam pembahasan sehingga memunculkan gelombang protes dan demonstrasi di berbagai daerah. Beberapa RDPU yang menghadirkan sejumlah kelompok untuk memberikan masukan ke DPR hanya merupakan partisipasi formalitas. Pembahasan pun dilakukan tergesa-gesa dalam waktu yang sangat singkat, bahkan di masa pandemi," kata I Made, Kamis (5/11/2020).
I Made berpandangan pembahasan yang tergesa-gesa tersebut tidak ideal dan tidak biasa atau abnormal. Mengingat butuh waktu panjang minimal tiga kali masa sidang bagi DPR untuk merampungkan pembahasan sebuah Rancangan Undang-Undang.
"Situasi ini menimbulkan berbagai dugaan di masyarakat bahwa pengesahan beberapa RUU termasuk RUU Cipta Kerja sarat kepentingan politik dan ada pesan sponsor dari pengusungnya. Selain RUU Cipta Kerja, beberapa RUU lain seperti RUU Minerba, RUU KPK, dan RUU MK bisa menjadi contoh bagaimana dorongan kepentingan sepihak DPR dan Pemerintah. Seringnya pembahasan RUU kontroversial seolah-olah menjadi era normal baru bagi DPR," tutur I Made.
Sementara itu, Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan temuan kesalahan pada naskah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja semakin menguatkan daftar kekacauan dalam proses legislasi. Padahal naskah UU Cipta Kerja tersebut diketahui baru saja ditandayangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi
"Kesalahan masih tercatat di naskah UU yang sudah ditandatangani presiden, membuktikan kacaunya undang-undang ini. Bayangkan dua lembaga tinggi, DPR dan pemerintah, belum lagi pakar dan pengusaha yang terlibat dalam proses pembahasan, anggaran juga pasti besar, semua untuk menghasilkan undang-undang yang kacau seperti UU Ciptaker," ujar Lucius.
Baca Juga: Geger UU Cipta Kerja, PKS: Jokowi Tanggung Jawab dan Cabut Lewat Perppu
Berita Terkait
-
Sofyan Djalil Jamin UU Ciptaker Mudahkan Perizinan Pelaku Usaha Kecil
-
Geger UU Cipta Kerja, PKS: Jokowi Tanggung Jawab dan Cabut Lewat Perppu
-
KSP: UU Ciptaker Jadi Payung Hukum Penting Pengembangan UMKM
-
Salah Ketik UU Cipta Kerja, Relawan Jokowi Minta Mensesneg Pratikno Mundur
-
Kesalahan Penulisan di Naskah UU Cipta Kerja, Kemensetneg: Human Error
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM