Suara.com - Pemerintah bakal membentuk tim kerja guna menampung masalah yang muncul akibat lahirnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Tim kerja itu diklaim bakal bekerja netral.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tim kerja independen itu akan diisi dari unsur akademisi dan tokoh masyarakat. Nantinya tim tersebut akan menerima segala keluhan terkait UU Ciptaker.
"Kita membentuk tim kerja yang sifatnya netral bukan dari pemerintah tapi dari akademisi dan toko masyarakat untuk mengolah dan menampung masalah-masalah yang muncul dari itu," kata Mahfud melalui video yang ditayangkan di akun YouTube Menko Polhukam, Kamis (5/11/2020).
Tim kerja independen bakal mewadahi beragam masukan terkait UU Ciptaker. Sehingga nantinya masukan-masukan itu bisa terakomodir dalam penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja yakni 35 Peraturan Pemerintah (PP) dan 5 Peraturan Presiden (Perpres).
"Agar nanti dalam proses perbaikan baik judicial review, baik legislatif review, baik penuangan didalam peraturan-peraturan turunan itu semuanya bisa terakomodasi," ujarnya.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengungkapkan kalau masyarakat juga bisa mengajukan gugatan melalui MK soal substansi dari UU Ciptaker. Semisal nantinya MK mengabulkan gugatan tersebut, maka pemerintah akan mengubahnya.
"Kalau yang substansi ya silahkan ke MK, kalau MK memutuskan sesuatu ini salah kita nanti ada legislatif reviewnya, tidak menutup kemungkinan untuk legislatif review, perubahan UU untuk pasal-pasal tertentu sesudah nanti MK memutuskan tentang apa yang harus diubah."
Berita Terkait
-
Antisipasi Massa Sambut Kepulangan Rizieq, Mahfud: Kalau Merusak Kita Sikat
-
Evaluasi Kinerja DPR, Formappi Soroti Ucapan Puan dan Sponsor UU Ciptaker
-
Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Halangi Habib Rizieq Pulang
-
Sofyan Djalil Jamin UU Ciptaker Mudahkan Perizinan Pelaku Usaha Kecil
-
Geger UU Cipta Kerja, PKS: Jokowi Tanggung Jawab dan Cabut Lewat Perppu
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara