Suara.com - Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan, memastikan tidak ada yang melarang pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air pada 10 November 2020 mendatang.
Irfan mengatakan pemerintah mempersilakan siapapun masuk ke Indonesia termasuk Rizieq selama masih memiliki paspor.
"Ya mau pulang pulang saja lah, nggak ada yang batasi juga mau pulang, sepanjag warga Indonesia yang masih memegang paspor Indonesia yang pulang pulang saja. Enggak ada yang larang, orang mau pulang kok," ujar Irfan saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/11/2020).
Irfan menilai kepulangan Rizieq karena sudah rindu dengan tanah air. Untuk itu ia menilai rencana kepulangan Rizieq tak harus menjadi polemik.
"Pulang-pulang saja. Jangan pula kita langsung membuat ini satu hal yang serius," ucap dia.
Mantan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf itu menduga belum pulangnya Rizieq karena kemungkinan ada persoalan hukum yang dihadapi.
Namun ia menegaskan pemerintah tak pernah mengintervensi siapapun terkait persoalan hukum yang dihadapi warganya.
"Sama misalnya warga negara asing yang ada permasalah hukum di Indonesia, dia kan harus bertanggung jawab terhadap perbuatan hukumnya kan sama seperti itu kan sama. Kenapa dia (Rizieq) nggak bisa pulang, ya karena memang mungkin ada persoalan hukum yang dihadapinya," kata Irfan.
"Sama seperti misalnya banyak warga negara asing yang mengalami masalah hukum di Indonesia, sekalipun negaranya melakukan mencoba melakukan intervensi tetap nggak bisa," sambungnya.
Baca Juga: Duh, Habib Rizieq Pulang Karena akan Dideportasi, Begini Penjelasan Mahfud
Sebelumnya Habib Rizieq Shihab mengumumkan pada 10 November akan tiba di Indonesia. Habib Rizieq akan jalan dari Arab Saudi 9 November 2020.
Hal itu dia umumkan dalam akun Youtube Front TV, Rabu (4/11/2020).
"Insya Allah pesawat kami akan mendarat tiba di Bandara Cengkareng hari Selasa 10 November 2020 pukul 09.00 WIB waktu Jakarta di terminal 3, bandara Cengkareng, Insy Allah," kata Rizieq.
Habib Rizieq juga mengklaim sudah membeli tiket pulang. Dia mendapat perpanjangan visa.
"Jadi Insyallah kalau tidak aral melintang semua kan berjalan dengan lancar," kata Rizieq.
Sebelumnya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menuturkan dari komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Rizieq masih dalam blinking merah dengan status visa habis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak