Suara.com - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengklaim dibukanya kembali pintu Ibadah Umroh oleh pemerintah Arab Saudi untuk jamaah asal Indonesia adalah bukti adaptasi kebiasaan baru berhasil dilakukan.
Meski sudah diizinkan, kata dia, setiap jemaah tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat yang berlaku di Indonesia dan Arab Saudi.
"Kembali dibukanya umroh selama pandemi menjadi bukti kemampuan kita beradaptasi dengan dinamika kehidupan termasuk pandemi Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers dari Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Wiku mengimbau setiap calon jamaah harus mengikuti seluruh syarat yang diatur dalam Keputusan Menteri Agama atau KMA Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
"Kebijakan mengenai ibadah ke tanah suci ini tetap akan diawasi dan evaluasi sesuai dengan perkembangan pandemi di kedua negara ini, kita harus ingat penerapan protokol kesehatan dapat secara efektif menurunkan resiko penularan covid-19," jelasnya.
Dia juga meminta Kementerian Agama untuk melakukan sosialisasi yang masif hingga ke daerah-daerah agar setiap calon jemaah yang akan berangkat ke tanah suci adalah jemaah yang memenuhi persyaratan.
"Mengingat waktu yang singkat antara keputusan antara pemerintah Arab Saudi dan persiapan keberangkatan maka harus sosialisasi yang masif," ucap Wiku.
Berikut ini sejumlah pedoman penting yang diatur dalam KMA No. 719 tahun 2020:
a. Usia sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi (18 – 50 Tahun);
b. Tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid (wajib memenuhi ketentuan Kemenkes RI);
c. Menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat COVID-19;
d. Bukti bebas COVID-19 lewat PCR/SWAB test yang dikeluarkan rumah sakit atau laboratorium yang sudah terverifikasi Kemenkes dan berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan atau sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
e. Seluruh layanan kepada jemaah wajib mengikuti protokol kesehatan di Arab Saudi, Indonesia, maupun selama di perjalanan.
f. Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah bertanggung jawab melakukan karantina terhadap jemaah yang akan berangkat ke Arab Saudi, setelah tiba dari Arab Saudi, hingga tiba di tanah air.
g. Pemberangkatan dan pemulangan jemaah hanya dilakukan melalui bandara internasional yang telah ditetapkan Menkumham sebagai bandara internasional pada masa pandemi COVID-19, yaitu: Soekarno-Hatta Banten, Juanda Jawa Timur, Sultan Hasanuddin Sulawesi Selatan, dan Kualanamu Sumatra Utara.
Baca Juga: Prediksi 2021, Penjualan UMKM Naik Pesat dan Bagaimana dengan Mal?
Berita Terkait
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Denda Rp425 Juta bagi Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?