Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa kasus mengenai kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Kendati begitu peningkatan tersebut tidak terlalu signifikan.
Hanya saja, kata dia, data tersebut diambil berdasarkan laporan yang diadukan masyarakat kepada Komnas HAM. Di luar pengaduan, Taufan meyakini masih ada lebih banyak kasus yang terjadi.
"Meskipun secara statistik kalau kita lihat pengaduan Komnas HAM angkanya tidak terlalu tinggi peningkatannya. Tapi harus dipahami bahwa apa yang menjadi data statistik pengaduan Komnas HAM belum sepenuhnya menggambarkan peristiwa faktual di tengah-tengah masyarakat kita," kata Taufan dalam diskusi daring mengenai kajian Komnas HAM atas PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006 terkait pendirian rumah ibadah, Jumat (6/11/2020).
Berdasarkan catatan Komnas HAM, ada 25 pengaduan terkait kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan pada tahun 2019. Sementara pada tahun 2015 hingga 2018 tercatat rata-rata laporan yang masuk berjumlah 21 pengaduan.
"Lagi-lagi sama, 21 pengaduan itu bukan tidak lah mengartikan bahwa hanya 21 kasus yang terjadi. Jumlahnya lebih dari itu tapi tentu saja ada banyak kasus-kasus yang tidak diadukan ke Komnas HAM atau kasus-kasus itu diselesaikan di tingkat lokal oleh elemen-elemen pemerintah lokal maupun organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya di tingkat lokal itu," tutur Taufan.
Adapun contoh kasus yang diadukan ialah semisal penghentian kegiatan beragama hingha permasalahan izin pembangunan rumah ibadah agama tertentu.
"Jadi ada problem problem yang itu di intra umat beragama, di kalangan satu komunitas agama terjadi juga persoalan maupun di antara satu komunitas agama terhadap komunitas agama yang lain," kata Taufan.
Berita Terkait
-
Beberapa Temuan Komnas HAM dan TGPF Kasus Pendeta Yeremia Sama
-
Mahfud Akan Serahkan Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Intan Jaya ke Jokowi
-
Sudah Ada Titik Terang: Menanti Keseriusan Tangkap Pembunuh Pendeta Yeremia
-
Pembunuhan Pendeta Yeremia di Papua, Kasus Tak Kunjung Dibawa ke Pengadilan
-
Komnas HAM: Pendeta Yeremia Zanambani Dipaksa Berlutut Sebelum Dibunuh
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah