Suara.com - Setelah merampungkan investigasi kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua, hari ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyerahkan laporan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Mereka meminta pemerintah menjalankan proses hukum terhadap terduga pelaku, di antaranya oknum aparat TNI yang namanya sudah ditulis oleh sejumlah media.
Laporan yang diserahkan Komnas HAM, kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, "Sangat lengkap detail peristiwanya, konstruksi masalahnya dan ada tujuh butir rekomendasi yang kami sampaikan untuk ditindaklanjuti."
Dengan demikian, diharapkan tak ada alasan lagi untuk tidak memproses kasus tersebut demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama korban dan keluarga korban.
Mahfud dan Presiden Joko Widodo diharapkan mampu memastikan proses hukum itu berjalan sesuai norma.
Selain itu, pemerintah diharapkan dapat memulihkan masyarakat, khususnya keluarga, dari trauma atas kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia.
Komnas HAM juga berharap anak-anak kembali mendapatkan hak pendidikan dengan kembali bersekolah dengan rasa aman.
Mahfud mengatakan Komnas HAM dan pemerintah memiliki keinginan yang sama untuk menegakkan perlindungan HAM.
Laporan Komnas HAM akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Mahfud Akan Serahkan Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Intan Jaya ke Jokowi
Hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM tidak jauh berbeda dengan investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Mahfud.
"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Strategi Pemuda Mengubah Indonesia, Masuk Partai atau Pendidikan?
-
Mahfud MD Heran Disuruh KPK Lapor Dugaan Korupsi Whoosh: Aneh, Panggil Saja Saya
-
KPK Terbuka Analisis Data Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh dari Mahfud MD
-
Mahfud MD Pertanyakan Kejanggalan Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Ngaku Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
KPK Dalami Penganggaran dan Pengadaan Asam Formiat dalam Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan
-
Jabodetabek Darurat Lingkungan, Menteri LH: Semua Sungai Tercemar!
-
Fadli Zon Umumkan Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Rilis Tanggal 14 Desember!
-
Murid SMP Kena Bully Gegara Salah Kirim Stiker, Menteri PPPA Soroti Kondisi Korban
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya