Suara.com - Setelah merampungkan investigasi kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua, hari ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyerahkan laporan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Mereka meminta pemerintah menjalankan proses hukum terhadap terduga pelaku, di antaranya oknum aparat TNI yang namanya sudah ditulis oleh sejumlah media.
Laporan yang diserahkan Komnas HAM, kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, "Sangat lengkap detail peristiwanya, konstruksi masalahnya dan ada tujuh butir rekomendasi yang kami sampaikan untuk ditindaklanjuti."
Dengan demikian, diharapkan tak ada alasan lagi untuk tidak memproses kasus tersebut demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama korban dan keluarga korban.
Mahfud dan Presiden Joko Widodo diharapkan mampu memastikan proses hukum itu berjalan sesuai norma.
Selain itu, pemerintah diharapkan dapat memulihkan masyarakat, khususnya keluarga, dari trauma atas kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia.
Komnas HAM juga berharap anak-anak kembali mendapatkan hak pendidikan dengan kembali bersekolah dengan rasa aman.
Mahfud mengatakan Komnas HAM dan pemerintah memiliki keinginan yang sama untuk menegakkan perlindungan HAM.
Laporan Komnas HAM akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Mahfud Akan Serahkan Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Intan Jaya ke Jokowi
Hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM tidak jauh berbeda dengan investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Mahfud.
"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar