Suara.com - Setelah merampungkan investigasi kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua, hari ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyerahkan laporan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Mereka meminta pemerintah menjalankan proses hukum terhadap terduga pelaku, di antaranya oknum aparat TNI yang namanya sudah ditulis oleh sejumlah media.
Laporan yang diserahkan Komnas HAM, kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, "Sangat lengkap detail peristiwanya, konstruksi masalahnya dan ada tujuh butir rekomendasi yang kami sampaikan untuk ditindaklanjuti."
Dengan demikian, diharapkan tak ada alasan lagi untuk tidak memproses kasus tersebut demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama korban dan keluarga korban.
Mahfud dan Presiden Joko Widodo diharapkan mampu memastikan proses hukum itu berjalan sesuai norma.
Selain itu, pemerintah diharapkan dapat memulihkan masyarakat, khususnya keluarga, dari trauma atas kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia.
Komnas HAM juga berharap anak-anak kembali mendapatkan hak pendidikan dengan kembali bersekolah dengan rasa aman.
Mahfud mengatakan Komnas HAM dan pemerintah memiliki keinginan yang sama untuk menegakkan perlindungan HAM.
Laporan Komnas HAM akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Mahfud Akan Serahkan Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Intan Jaya ke Jokowi
Hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM tidak jauh berbeda dengan investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Mahfud.
"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf