Dalam sidang kali ini, Djoko Tjandra dan Prasetijo turut dihadirkan dalam ruang persidangan. Sementara itu, Anita hanya mengikuti jalannya sidang dari Rumah Tahanan Salemba cabamg Mabes Polri karena diduga terpapar Covid-19.
Saksi Sebelumnya
Brigjen Prasetijo Utomo disebut meminta seseorang untuk membuat surat Covid-19 dalam perkara surat jalan palsu. Fakta tersebut dibeberkan oleh saksi bernama Eti Wahyuni -- yang juga anggota Polri-- dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (3/11/2020) kemarin.
Eti merupakan satu dari tujuh orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kepada majelis hakim, dia mengaku mendapat perintah dari Prasetijo untuk membuat surat tersebut.
"Untuk surat Covid, saya diperintahakan Brigjen Prasetijo untuk berangkat tanggal 19 Juni. Beliau bilang mau keluar kota," kata Eti di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa malam.
Eti mengatakan, Prasetijo meminta dirinya untuk mengontak Kepala Urusan Tata Usaha Biro Koordinator dan Pengawasan (Kaur TU Ro Korwas) PPNS Bareskrim Polri, Kompol Dody Jaya -- yang juga sebagai saksi dalam sidang -- guna keperluan identitas. Eti juga menyebut jika dirinya mendapat kiriman foto copy KTP Djoko Tjandra dari Dody.
"Tapi beliau mengatakan untuk minta nama pada Kompol Dody. Pak Dody mengirim saya foto copy KTP atas nama Djoko Tjandra," sambungnya.
Tak hanya itu, Eti mengaku juga sempat diminta Prasetijo untuk membuat surat Covid-19 pada 5 Juni 2020. Prasetijo disebut memberikan nama-nama guna keperluan surat secara langsung.
"Yang tanggal 5 saya dikasih datanya langsung sama Pak Pras. Secara lisan didikte," jelas dia.
Baca Juga: Kasus Surat Jalan Palsu: Kesaksian Para Polisi tentang Brigjen Prasetijo
Berkenaan dengan hal itu, Ety langaung menghubungi seorang dokter bernama Sri Rejeki Ivana guna membuat surat tersebut. Setelah surat jadi, Ety menaruhnya di meja Prasetijo.
"Untuk surat keterangan COVID saya taruh di meja beliau. Itu yang tanggal 5," pungkas Ety.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya