Suara.com - Dua calon wali kota menyampaikan gagasan-gagasan mereka jika kelak memimpin memimpin Kota Solo, dalam acara debat publik yang berlangsung pada malam hari ini. Acara debat berlangsung datar-datar saja.
Untuk mengatasi kemacetan, Gibran Rakabuming Raka menggagas elevating rail atau rel layang, seperti di perlintasan sebidang Simpang Tujuh Joglo, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari.
Gagasan tersebut disampaikan putra Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan dari rival, FX Supardjo. Selain menanyakan program untuk mengurai kemacetan, dia juga menanyakan gagasan untuk mengatasi genangan air di jalan setiap hujan turun.
“Kami akan melihat titik kemacetan di mana. Kalau saat ini saya melihat kemacetan ada di Kota Barat, tapi saya yakin ketika flyover Purwosari dibuka, kemacetan itu akan terurai sendiri. PR-nya tinggal satu, yakni Simpang Joglo. Karena ada rel kereta dan jalan provinsi, akan kami kaji lagi. Solusinya mungkin rel elevasi atau flyover,” kata Gibran.
Sebelumnya, Perencana Transportasi Perkotaan Lingkar Studi Transportasi Indonesia (Transportologi), Septina Setyaningrum, menyampaikan pembangunan rel layang atau elevating rail dinilai lebih efektif karena kereta tidak lagi lewat (sejajar) jalan darat.
Dengan begitu bisa memperlancar arus lalu lintas kendaraan. Septina mencontohkan salah satu jalur kereta layang yang ada di Indonesia diterapkan di jalur kereta rute Manggarai-Gambir-Jakarta Kota.
Rel yang dibuat melayang tak langsung bermula di persimpangan namun beberapa kilometer sebelumnya, pun sesudahnya. “Kalau overpass, saya enggak bisa membayangkan bagaimana bentuknya. Overpass Manahan yang bercabang tiga saja sudah cukup rumit, apalagi simpang tujuh. Dampak seperti apa yang ditimbulkan sebelum dan pascapembangunan,” kata dia, beberapa waktu lalu.
Dampak yang dimaksud di antaranya ongkos pembebasan lahan, dampak lingkungan dan perekonomian sekitar overpass hingga pada kendaraan berat yang setiap hari melintasinya
Pasangan Bagyo - Supardjo menyampaikan gagasan dalam mengatasi masalah keterbatasan lahan untuk permukiman di Solo dengan membangun hunian di bantaran sungai.
Baca Juga: Tanggapi Konsep Gibran, Bagyo: Saya Doakan Bisa Terlaksana, Saya Jadi Saksi
Gibran mempertanyakan program itu karena berlawanan dengan regulasi. Selain itu, sejak sekitar 2010 lalu Pemkot Solo sudah memiliki program relokasi rumah di bantaran Sungai Bengawan Solo. Sekarang program itu sudah hampir kelar dan sebagian besar rumah di kawasan bantaran Bengawan Solo sudah relokasi ke daerah lain.
Berdasarkan penelusuran Solopos.com, media jaringan Suara.com, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, pemerintah maupun masyarakat tidak bisa sembarangan mendirikan bangunan di dalam kawasan garis sempadan sungai.
Garis sempadan sungai berdasarkan aturan itu berjarak minimal 10 meter hingga 30 meter dari tepi kanan-kiri paling sungai tergantung kedalaman sungai. Garis sempadan sungai bertanggul di dalam kawasan perkotaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) PP tersebut, paling sedikit berjarak 3 dari tepi luar kaki tanggul sepanjang alur sungai.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau Pasal 15 berbunyi, jika terdapat bangunan dalam sempadan sungai maka bangunan tersebut dinyatakan dalam status quo dan secara bertahap harus ditertibkan untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai.
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elit Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja