Suara.com - Terdakwa perkara surat jalan palsu Anita Kolopaking mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020), secara virtual dari Rumah Tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri.
Sedangkan dua terdakwa lainnya, Djoko Tjandra dan Prasetijo Utomo, dihadirkan dalam ruang persidangan. Di penghujung sidang, sekitar pukul 23.00 WIB, kuasa hukum Anita, Tommy Sihotang, meminta agar majelis hakim memberi pembantaran.
Menurut penjelasan Tommy, tahanan satu sel dengan Anita mengalami reaktif Covid-19.
Dia meminta agar Anita diberikan penangguhan agar dapat memeriksa kesehatan di rumah sakit.
"Selnya sudah masuk lagi yang reaktif Covid. kalau memang tidak bisa penangguhan, ya dibantarkan di rumah sakit karena dia (Anita) agak sulit. kamarnya dimasukin orang-orang yang Covid," kata Tommy.
Anita tersedu sedan. Kepada majelis hakim, dia menyebut situasi di dalam sel sekarang ini mencekam.
"Majelis, saya minta tolong di sini sangat mencekam, tolong. Tolong di sini mencekam majelis," kata Anita.
Merespons hal itu, hakim ketua Muhammad Sirat meminta tim kuasa hukum menunjukkan bukti Anita reaktif Covid-19. Jika ada surat dari dokter, majelis hakim akan segera menerbitkan penetapan.
"Baik, kami akan tolong. Tapi, tolong dasarnya apa tidak dengan mengarang. Fakta, kalau ada surat dari dokter, secpatnya. Kalau cepat akan celat keluar penetapan," kata Sirat.
Baca Juga: Jalani Sidang Virtual, Mantan Kuasa Hukum Djoko Tjandra Diduga Kena Corona
Kabar Anita reaktif Covid-19 disampaikan oleh tim kuasa hukum siang tadi. Meski demikian, hakim ketua Muhammad Sirat bersikukuh sidang tetap berlangsung.
Sirat bertanya pada Anita. "Saudara bisa mengikuti sidang ini?"
"Insya Allah bisa," kata Anita.
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru