Suara.com - Terdakwa perkara surat jalan palsu Anita Kolopaking mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020), secara virtual dari Rumah Tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri.
Sedangkan dua terdakwa lainnya, Djoko Tjandra dan Prasetijo Utomo, dihadirkan dalam ruang persidangan. Di penghujung sidang, sekitar pukul 23.00 WIB, kuasa hukum Anita, Tommy Sihotang, meminta agar majelis hakim memberi pembantaran.
Menurut penjelasan Tommy, tahanan satu sel dengan Anita mengalami reaktif Covid-19.
Dia meminta agar Anita diberikan penangguhan agar dapat memeriksa kesehatan di rumah sakit.
"Selnya sudah masuk lagi yang reaktif Covid. kalau memang tidak bisa penangguhan, ya dibantarkan di rumah sakit karena dia (Anita) agak sulit. kamarnya dimasukin orang-orang yang Covid," kata Tommy.
Anita tersedu sedan. Kepada majelis hakim, dia menyebut situasi di dalam sel sekarang ini mencekam.
"Majelis, saya minta tolong di sini sangat mencekam, tolong. Tolong di sini mencekam majelis," kata Anita.
Merespons hal itu, hakim ketua Muhammad Sirat meminta tim kuasa hukum menunjukkan bukti Anita reaktif Covid-19. Jika ada surat dari dokter, majelis hakim akan segera menerbitkan penetapan.
"Baik, kami akan tolong. Tapi, tolong dasarnya apa tidak dengan mengarang. Fakta, kalau ada surat dari dokter, secpatnya. Kalau cepat akan celat keluar penetapan," kata Sirat.
Baca Juga: Jalani Sidang Virtual, Mantan Kuasa Hukum Djoko Tjandra Diduga Kena Corona
Kabar Anita reaktif Covid-19 disampaikan oleh tim kuasa hukum siang tadi. Meski demikian, hakim ketua Muhammad Sirat bersikukuh sidang tetap berlangsung.
Sirat bertanya pada Anita. "Saudara bisa mengikuti sidang ini?"
"Insya Allah bisa," kata Anita.
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
-
Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
-
Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba