Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melelang sebidang tanah milik terpidana kasus korupsi Pangonal Harahap eks Bupati Labuhanbatu, yang nilainya mencapai Rp 2,8 Miliar.
Lelang dilakukan setelah adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Dilelangnya tanah milik Pangonal untuk mengembalikan sejumlah kerugian uang negara atas kasus suap sejumlah proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Selatan, tahun 2018.
"Sebagai pemasukan bagi kas negara dari asset recovery tindak pidana korupsi, KPK kembali melakukan lelang eksekusi barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak pidana korupsi pada pengadilan Negeri Medan Nomor: 109/Pid.SUS.TPK/2018/PN-MDN tanggal 4 April 2019 atas nama terdakwa Pangonal Harahap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).
Adapun tanah milik Pangonal yang dilelang KPK terletak di Kabupaten Labuhan Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Adapun luas tanah milik Pangonal yang dilelang itu mencapai 1.252 meter persegi.
"Harga limit sebesar Rp 2.808.697.000,00 dengan uang jaminan sebesar Rp 800 juta," kata Ali.
Ali menyebut, lelang tanah milik Pangonal akan dilaksanakan pada Selasa 8 Desember 2020. Dengan cara penawaran closed Bidding dengan mengakses situs www.lelang.go.id.
Batas akhir penawaran, Selasa, 08 Desember 2020 pukul 11.00 WIB. Untuk penetapan pemenang lelang pun akan diumumkan setelah batas akhir penawaran.
Baca Juga: KPK Bidik Dugaan Korupsi Para Peserta Pilkada Serentak 2020
Pelunasan Harga Lelang dilakukan lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Bea Lelang Pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang.
Untuk diketahui, Pangonal sudah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan.
Pangonal disebut menerima uang Rp 576 juta yang merupakan pemenuhan dari permintaan sang Bupati sekitar Rp 3 miliar dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra.
Sebelumnya, sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliar. Namun tidak berhasil dicairkan.
Diduga uang sebesar Rp 500 juta diberikan Effendy melalui Umar Ritonga dan seseorang berinisial AT kepada Pangonal Harahap, yang bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 23 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Para Peserta Pilkada Serentak 2020
-
Boyamin MAKI: Saya Diberi SGD 100 Ribu Tapi Harus Kurangi Berita King Maker
-
Jumat Keramat, KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman
-
Wali Kota Tasikmalaya Dipanggil KPK sebagai Tersangka di Jumat Keramat
-
Petinggi PT PAL Diciduk KPK, Jubir Erick Thohir Buka Suara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?