Suara.com - Djoko Tjandra sempat menangis dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).
Dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) atas terdakwa Pinangki Sirna Malasari, dia dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Semula, Djoko Tjandra bercerita tentang kasus cassie Bank Bali yang merundung dirinya. Lantas, datanglah Pinangki, Rahmat, dan Anita Kolopaking dengan tujuan mendiskusikan permasalahan tersebut.
Selanjutnya, Djoko Tjandra menunjuk Anita sebagai kuasa hukum. Pada 19 November 2019, Djoko Tjandra memberi kuasa pada Anita untuk bertindak terkait kepentingannya, yakni mengurus peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Karena Djoko Tjandra kurang nyaman kalau hanya dengan satu pengacara, maka pada 25 November 2019, Pinangki bersama Andi Irfan Jaya datang. Saat itu, Andi Irfan memperkenalkan diri sebagai konsultan.
"Di situ Andi memperkenalkan sebagai konsultan saya dengan Anita," kata Djoko Tjandra.
Namun, Djoko Tjandra yang duduk di kursi saksi tiba-tiba menangis saat menyinggung kasus yang merundungnya. Dengan upaya PK, dia berharap agar kasus tersebut rampung.
"Untuk itu, saya katakan silakan, saya dengan senang hati, asalkan ada solusi karena saya ingin proses PK saya dan masalah ini, 20 tahun Pak," kata dia seraya menangis.
Djoko Tjandra pun sempat terdiam selama dua menit. Hakim lantas memotong pembicaraan dan bertanya pada jaksa apakah mempunyai tisu untuk Djoko Tjandra.
Baca Juga: Djoko Tjandra Didakwa Beri Suap 500 Ribu Dollar AS ke Jaksa Pinangki
"Sabar dulu ya jaksa, ada tisu?" tanya hakim.
Jaksa selanjutnya kembali bertanya pada Djoko Tjandra terkait perkara tersebut. Namun, saat hendak melanjutkan pembicaraan, sidang ditunda karena waktu menunjukkan pukul 17.50 WIB, waktunya ibadah salat magrib.
Dakwaan
Pinangki didakwa menerima uang senilai USD 500 ribu dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan agar Djoko Tjandra --yang saat itu masih buron-- tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali.
“Terdakwa Pinangki Sirna Malasari telah menerima pemberian atau janji berupa uang USD 500.000 dari sebesar USD 1.000.000 yang dijanjikan Joko Soegiarto Tjandra sebagai pemberian fee yaitu supaya terdakwa mengurus fatwa Mahkamah Agung agar pidana penjara yang dijatuhkan kepada Joko Soegiarto Tjandra tidak bisa dieksekusi sehingga Joko Soegiarto Tjandra bisa kembali ke Indonesia tanpa harus menjalani pidana,” kata JPU.
Perkara ini dimulai saat Pinangki bertemu sosok Rahmat dan Anita Kolopaking pada September 2019. Saat itu, Pinangki meminta agar Rahmat dikenalkan kepada Djoko Tjandra.
Berita Terkait
-
Djoko Tjandra Didakwa Beri Suap 500 Ribu Dollar AS ke Jaksa Pinangki
-
Skandal Djoko Tjandra, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Pinangki
-
Tengku Minta Jenderal Napoleon Bongkar Pengkhianat Institusi: Bikin Bersih!
-
Djoko Tjandra Merasa Ditipu Pinangki Soal Action Plan Pengurusan Fatwa MA
-
Kuasa Hukum Pinangki Bantah Kliennya Terima 500 Ribu USD dari Djoko Tjandra
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah