Suara.com - Dubai akan melegalkan minuman beralkohol dan mengizinkan pasangan yang belum menikah untuk tinggal bersama.
Menyadur Daily Mirror, siapa pun yang minum atau memiliki minuman alkohol atau menjual minuman beralkohol di wilayah resmi tanpa izin tidak akan menghadapi tuntutan.
Minuman beralkohol hanya dapat dikonsumsi secara pribadi atau di tempat umum berlisensi dan harus berusia minimal 21 tahun.
Perubahan besar aturan juga dilaporkan untuk pasangan yang belum menikah sekarang diizinkan untuk tinggal bersama, yang sebelumnya merupakan salah satu kejahatan di Uni Emirat Arab.
Kantor berita resmi WAM mengatakan UEA akan melakukan de-kriminalisasi beberapa tindakan yang tidak membahayakan orang lain, dengan kemungkinan contoh termasuk konsumsi alkohol dan hubungan seks suka sama suka di luar nikah.
Seperti diwartakan The Guardian, orang asing yang tinggal di UEA juga dapat mengikuti undang-undang negara asal mereka tentang perceraian dan warisan.
Pemerintah UEA mengatakan reformasi hukum merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki perundang-undangan dan iklim investasi di negara tersebut serta untuk mengkonsolidasikan prinsip toleransi.
"Ada sejumlah perubahan sosial dan budaya dan ketika masyarakat berubah, demikian juga hukumnya," kata Hakim Ahmed Ibrahim Saif, kepala Pengadilan Sipil Dubai dan mantan ketua pengadilan pidana Dubai.
"Kita berada di dunia yang berkembang pesat di semua sektor dan ini berarti setiap orang perlu beradaptasi dan berkembang, termasuk legislator. Legislator harus mengikuti perubahan dan membuat amandemen hukum yang sesuai." sambungnya.
Baca Juga: Kemenkumham Patenkan Teluh Jampang, Diekspor Hingga Amerika dan Dubai
Kelompok hak asasi manusia mengatakan ribuan perempuan dan anak perempuan dibunuh di seluruh Timur Tengah dan Asia Selatan setiap tahun oleh anggota keluarga yang marah karena dianggap merusak kehormatan mereka.
Sebuah pernyataan dari pemerintah federal UEA yang dimuat oleh kantor berita resmi WAM mengatakan telah membatalkan klausul hukum yang memungkinkan hakim untuk mengeluarkan hukuman belas kasihan dalam "kejahatan demi kehormatan".
Pemerintah Emirat mengatakan kejahatan tersebut sekarang akan diperlakukan oleh pengadilan sebagai kasus pembunuhan biasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!