Suara.com - Dubai akan melegalkan minuman beralkohol dan mengizinkan pasangan yang belum menikah untuk tinggal bersama.
Menyadur Daily Mirror, siapa pun yang minum atau memiliki minuman alkohol atau menjual minuman beralkohol di wilayah resmi tanpa izin tidak akan menghadapi tuntutan.
Minuman beralkohol hanya dapat dikonsumsi secara pribadi atau di tempat umum berlisensi dan harus berusia minimal 21 tahun.
Perubahan besar aturan juga dilaporkan untuk pasangan yang belum menikah sekarang diizinkan untuk tinggal bersama, yang sebelumnya merupakan salah satu kejahatan di Uni Emirat Arab.
Kantor berita resmi WAM mengatakan UEA akan melakukan de-kriminalisasi beberapa tindakan yang tidak membahayakan orang lain, dengan kemungkinan contoh termasuk konsumsi alkohol dan hubungan seks suka sama suka di luar nikah.
Seperti diwartakan The Guardian, orang asing yang tinggal di UEA juga dapat mengikuti undang-undang negara asal mereka tentang perceraian dan warisan.
Pemerintah UEA mengatakan reformasi hukum merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki perundang-undangan dan iklim investasi di negara tersebut serta untuk mengkonsolidasikan prinsip toleransi.
"Ada sejumlah perubahan sosial dan budaya dan ketika masyarakat berubah, demikian juga hukumnya," kata Hakim Ahmed Ibrahim Saif, kepala Pengadilan Sipil Dubai dan mantan ketua pengadilan pidana Dubai.
"Kita berada di dunia yang berkembang pesat di semua sektor dan ini berarti setiap orang perlu beradaptasi dan berkembang, termasuk legislator. Legislator harus mengikuti perubahan dan membuat amandemen hukum yang sesuai." sambungnya.
Baca Juga: Kemenkumham Patenkan Teluh Jampang, Diekspor Hingga Amerika dan Dubai
Kelompok hak asasi manusia mengatakan ribuan perempuan dan anak perempuan dibunuh di seluruh Timur Tengah dan Asia Selatan setiap tahun oleh anggota keluarga yang marah karena dianggap merusak kehormatan mereka.
Sebuah pernyataan dari pemerintah federal UEA yang dimuat oleh kantor berita resmi WAM mengatakan telah membatalkan klausul hukum yang memungkinkan hakim untuk mengeluarkan hukuman belas kasihan dalam "kejahatan demi kehormatan".
Pemerintah Emirat mengatakan kejahatan tersebut sekarang akan diperlakukan oleh pengadilan sebagai kasus pembunuhan biasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP
-
Ketika Jabatan Dipandang sebagai Kekuasaan, Bukan Kepemimpinan
-
GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana
-
Samsung Galaxy Foldable 8 Hadir, Pre-Order Lebih Hemat Pakai Kartu Kredit BRI
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training
-
4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Rilis Kiss N Tell, aespa Tinggalkan Konsep Musik Rasa Besi di Lagu Terbaru
-
5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol
-
Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat