Suara.com - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo resmi melaporkan akun Facebook bernama Bang Djoel ke Polresta Tangsel, Selasa (10/11/2020).
Alasan keponakan Menhan Prabowo Subianto mempolisikan pemilik akun itu untuk melawan pelecehan terhadap perempuan.
Akun Facebook Bang Djoel mengunggah foto kehamilan atau maternity photo Sara yang diambil pada lima tahun lalu. Dalam unggahannya, pemilik akun Facebook itu juga menyertai kalimat: "Yg Mau Coblos Udelnya Silahkan.. Udel Dah Diumbar.. Pantaskah Jadi Panutan Apalagi Pemimpin Tangsel?"
"Konten yang diangkat dan digunakan untuk menyerang saya adalah foto saya sebagai ibu hamil. Menurut saya kata-kata yang sangat melecehkan anatomi seorang ibu mengandung sangat tidak menghormati martabat semua perempuan yang diberikan posisi mulia sebagai ibu yang melahirkan generasi penerus bangsa ini," kata Sara dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
"Saya melaporkan karena alasan kemanusiaan, dan perlawanan atas kasus pelecehan terhadap perempuan," tambahnya.
Selain berkecimpung di dunia politik, Sara juga aktif dalam sebagai aktivis perdagangan manusia, perempuan dan anak. Pelaporan tersebut menjadi salah satu bagian dari advokasi yang Sara lakukan untuk memperjuangkan masa depan perempuan di Indonesia.
Dalam hal ini, Sara juga mendapatkan dukungan dari beragam tokoh perempuan lintas partai dan organisasi. Sebut saja seperti Nursjahbani Katjasungkana, politikus PPP Lena Maryana Mukti, politisi Partai Nasional Demokrat Irma Suryani Chaniago, politisi PAN Dian Fatwa Yuda Irlang, Bivitri Susanti, anggota Ombudsman RI 2016-2020 Ninik Rahayu, Valentina Sagala, politisi PSI Tsamara Amany, dan lain-lain.
Banyak pihak yang mendukungnya membuat Sara juga mengajak para perempuan untuk tidak takut bersuara apabila mengalami pelecahan serupa.
"Saya juga mengajak para perempuan atau siapapun yang pernah menjadi sasaran pelecehan dan kekerasan seksual untuk tidak diam, tapi bangkit melawan."
Baca Juga: Resmi! Keponakan Prabowo Lapor Pelecehan Seksual Coblos Udel ke Polisi
Sementara itu, Kuasa Hukum Sara, Maulana Bungaran menilai unggahan tersebut tepat untuk dilaporkan ke pihak berwajib lantaran memuat unsur pelecehan seksual. Selain itu pemilik akun Facebook itu juga menggunakan dan menyebarluaskan foto kehamilan Sara tanpa izin.
Maulana juga melihat adanya upaya kampanye hitam dalam unggahan tersebut karena melihat dari narasinya mengaitkan dengan keterlibatan Sara dalam Pilkada Tangsel 2020.
"Akun itu bisa diduga kuat melakukan kampanye politik hitam berbasis pelecehan seksual terhadap Rahayu Saraswati," ujar Maulana.
Pengaduan Sara tersebut telah diterima oleh Polres Kota Tangerang Selatan. Adapun pelaporan itu diterima dengan nomor TBL/1182/K/XI/2020/SPKT/Res Tangsel.
Berita Terkait
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Tersandera Maskulinitas, Laki-Laki Takut Mengaku Dilecehkan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Komitmen Tata Kelola Kian Kuat, BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto