Suara.com - Berniat untuk membela anaknya yang terkena pelecehan seksual, pria di India malah kehilangan nyawa setelah dihajar sekelompok orang.
Menyadur India Times, Selasa (10/11/2020), Bhola Prasad tewas dihajar saat menyambangi rumah pria yang melecehkan putrinya secara seksual.
Kepolisian negara bagian Uttar Pradesh sejauh ini telah menangkap tujuh dari delapan orang yang diduga kuat melakukan kekerasan yang berujung pada tewasnya Prasad.
Insiden yang terjadi pada Kamis (5/11) ini berawal ketika seorang pria bernama Ramashish melecehkan putri Prasad saat bertamu di kediaman korban.
Putri Prasad lantas mengadu ke ayahnya atas apa yang dilakukan oleh Ramashihs. Naik pitam, ayah itu lantas menyambangi rumah pelaku.
Satu jam setelah kedatangan Prasad di rumah Ramashish, segerombolan pemuda lain datang dan melancarkan serangan ke ayah dua anak itu.
Pria yang bekerja sebagai buruh itu dikeroyok dan dipukuli menggunakan tongkat kayu.
Aksi kejam segerombolan pemuda itu diketahui oleh warga. Prasad yang saat itu terluka parah langsung dilarikan ke rumah sakit setempat sebelum dirujuk ke BRD Medical College Gorakhpur.
Kendati langsung mendapatkan perawatan, namun nyawa ayah ini tak dapat diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Jumat dini hari.
Baca Juga: Tak Senang Dipalak, Pelajar di OKU Selatan Tikam Teman Hingga Tewas
Polisi setempat telah mendakwa delapan orang yang diidentifikasi sebafai Ramashish, Abhishek, Monu, Sonu, Jairam, Anil, Ravi, dan Mansish.
Penanggung jawab kantor polisi Ekouna Ram Girish Chauhan mengatakan tujuh terdakwa telah ditangkap dan penyelidikan sedang berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi