Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan sekolah di zona hijau dan kuning bisa belajar tatap muka. Nadiem kemudian meminta siswa yang tidak memiliki akses untuk pendidikan jarak jauh (PJJ) bisa belajar di sekolah.
"Untuk zona hijau dan kuning sudah diperbolehkan tatap muka, tapi semua keputusannya itu ada di komite sekolah, kepala sekolah, dan kepala dinas," ujar Nadiem Makarim pada kunjungannya ke SMKN 1 Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu (11/11/2020).
Meski diperbolehkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muda untuk zona hijau dan kuning, hal itu tidak dipaksa karena tergantung orang tua dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk SMK, mata pelajaran praktik diperbolehkan untuk tatap muka.
"Jadi keputusannya ada di daerah bukan di pusat," kata dia.
Nadiem mengaku khawatir perkembangan pendidikan formal siswa jika tidak bisa belajar dengan baik selama pandemi karena tidak mempunyai akses dan gawai.
"Saya khawatir mereka tidak bisa belajar apa-apa dan tertinggal," tambah dia.
Untuk itu, dia meminta siswa yang tidak mempunyai gawai bisa belajar di sekolah. Apalagi di Kabupaten Rote Ndao saat ini berstatus zona kuning.
Dalam kesempatan itu, Nadiem juga mengatakan bahwa saat ini kewenangan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ada pada kepala sekolah, termasuk untuk gaji guru honorer maupun membeli gawai yang nantinya bisa dipinjamkan ke siswa.
Baca Juga: Kabar Baik! Nadiem Janji Tambah Alokasi Dana BOS untuk Sekolah di Daerah 3T
Kepala SMKN 1 Rote Barat Julius Ndun mengatakan selama pandemi pembelajaran dilakukan secara daring dan tatap muka.
"Kita sempat tatap muka, namun pada pertengahan Oktober lalu ada instruksi dari dinas untuk kembali belajar di rumah," kata dia.
Selain kendala gawai, jaringan internet di daerah tersebut juga belum merata. Ada beberapa daerah yang belum terjangkau akses internet.
"Solusinya siswa datang ke sekolah untuk mengambil tugas dan mengumpulkannya," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
-
Dari Asrama ke Arena, Siswa Sekolah Rakyat Tumbuh Jadi Atlet Karate
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya