Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango mengklaim bahwa pihaknya sudah berusaha untuk ikut andil lebih dalam pada kasus suap Djoko Tjandra.
Nawawi Pamolango mengatakan, KPK sudah dua kali mengirim surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri guna meminta dokumen kasus Djoko Tjandra.
Dokumen itu rencananya akan digunakan untuk menyelidiki lebih lanjut, digabungkan dengan temuan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).
Akan tetapi, Nawawi mengklaim pihak terkait terkesan mengabaikannya dan sampai saat ini berkas perkara belum sampai di tangannya.
"Kita sudah dua kali mengirimkan surat untuk meminta dokumen dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka karena ini bagian dari supervisi KPK, tapi hingga saat ini belum dikirim. Saya berharap semoga mereka menghargai kewenangan karena sudah ada Perpres 102," ungkap Nawawi Pamolango dalam acara Mata Najwa, Rabu, (11/11/2020).
Nawawi menerangkan, kasus suap Djoko Tjandra sudah berada di bawah supervisi KPK.
Sebelum sampai di situ, Nawawi terlebih dahulu menjelaskan ketentuan Pasal 11 UU Nomor 19 Tahun 2019.
"Pasal 11 UU Nomor 19 Tahun 2019 yang pada dasarnya menyebutkan kejahatan seperti ini harusnya ada dalam lingkup kerja KPK. Pasal itu menggariskan bahwa untuk tindak pidana korupsi yang pelakunya adalah aparat penegak hukum atau penyelenggara negara, itu kewenangan di KPK," ujar dia.
Baru kemudian Nawawi menyinggung ketentuan dalam Perpes 102 yang menurutnya juga sudah lugas menjelaskan bahwa kasus Djoko Tjandra adalah supervisi KPK.
Baca Juga: KPK: Cakada Pilkada Terlibat Korupsi Akan Tetap Diproses Hukum
Oleh sebab itu, tidak ada lagi alasan pihak Kejagung dan Polri enggan memberikan berkas perkara kepada KPK.
"[Polri dan Kejagung] harus dengarkan aturan hukumnya," tegas Nawawi.
KPK Terus Cermati Fakta-fakta Persidangan
KPK turut memantau penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi Djoko Tjandra yang telah menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini telah masuk ke tahap persidangan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut lembaga antirasuah pastikan setiap fakta-fakta yang muncul disidang akan menjadi perhatian lembaganya.
"Ini bagian tugas tim supervisi yang telah dibentuk KPK sebelumnya, sudah tentu KPK mencermati setiap fakta-fakta yang ada di dalam proses persidangan perkara itu," kata Ali dihubungi, Rabu (11/11/2020).
Ali menyebut selama dilakukan pemantauan sidang ditemukan fakta baru, lembaganya tak menampik untuk memulai penyelidikan baru.
Meski begitu, kata Ali, lembaganya harus menghormati proses persidangan yang kini masih berjalan.
"Namun demikian, perlu juga kami sampaikan karena perkara sedang tahap pemeriksaan oleh persidangan, maka kami semua ikuti dan hormati setiap prosesnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan