Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami sejumlah fakta persidangan yang memunculkan nama - nama tersohor dalam sidang kasus suap dan gratifikasi yang telah menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi serta menantunya Rezky Herbiyono sebagai terdakwa.
Dalam sidang yang di Pengadilan Tipikor Jakarta Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020) kemarin, setidaknya ada empat nama mencuat dari keterangan saksi Hengky Soendjoto, kakak kandung tersangka Hiendra Soenjoto yang berperan sebagai penyuap Nurhadi dan Rezky.
Empat nama itu yang dibeberkan dalam sidang adalah eks Kapolda Metro Jaya, M Iriawan alias Iwan Bule; Kepala BIN Budi Gunawan; Sekretaris Kabinet, Pramono Anung dan eks Ketua DPR RI, Marzuki Alie.
"Tentu, JPU nanti akan mengonfirmasi keterangan tersebut kepada saksi-saksi lain yang akan dipanggil pada sidang-sidang berikutnya," ucap Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).
Menurut Ali, Jaksa KPK nantinya akan menganalisa lebih lanjut dalam surat tuntutan terhadap terdakwa Rezky dan Nurhadi. KPK, kata Ali, meminta masyarakat untuk terus mengawal bersama dan mengawasi proses persidangan perkara yang masih terus berlangsung.
Keempat nama tokoh ini mencuat di sidan ketika saksi Hengky ditanya Jaksa KPK mengenai permasalahan hukum adiknya dengan Direktur Keuangan PT MIT Azhar Umar hingga ditahan di Polda Metro Jaya.
Hengky mengaku diperintahkan Hiendra untuk menghubungi orang -orang itu. Agar dapat membebaskannya dari dalam penjara. Termasuk, menghubungi terdakwa Rezky menantu Nurhadi tersebut.
"Saya diminta Hiendra menghubungi beberapa orang, ada yang namanya Haji Badri tokoh orang Madura di Surabaya. Beliau kan dekat dengan Pak Iwan Bule sebagai kapolda," ucap Hengky.
Kemudian JPU kembali mencecar Hengky, siapa lagi orang yang dihubungi atas permintaan Hiendra.
Baca Juga: Ada Nama Orang Dekat Jokowi di Sidang Kasus Suap Nurhadi, Siapa?
Hengky menjawab, "Ada lagi saya minta tolong kepada adiknya pak BG," ujarnya.
Dia mengatakan, semua orang itu dihubungi untuk membantu Hiendra tidak ditahan polisi.
"Saya dimintai Pak Hiendra untuk ngomong, supaya dibantu Hiendra nggak dipenjara," ucap Hengky.
"Pak Hiendra bilang sama saya, kalau Pak Nurhadi kenal baik sama Pak BG, Budi Gunawan pak ya. Cuma disuru menyampaikan saja. Tapi cuma minta tolong ya pak," imbuhnya.
Sedangkan, dalam BAP milik Hengky, adiknya itu meminta tolong kepada kakaknya agar Marzuki Ali dan Pramono Anung membantu Hiendra tak dilakukan penahanan di Polda Metro.
"Awalnya antara Hiendra soenyoto dan Marzuki Ali sangat dekat, tapi setelah Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar saya pernah dimintai tolong oleh Hiendra agar disampaikan ke Marzuki Ali agar disampaikan ke Parmono Anung menteri sekretaris negara saat itu agar penahanan Hiendra ditangguhkan," ucap Jaksa dalam membacakan BAP milik Hengky.
Berita Terkait
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Progres MRT Fase 2A Sudah Separuh Jalan, Pramono Targetkan Tersambung hingga Kota Tua pada 2029
-
Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
-
Langsung Kena Kritik, CFD Rasuna Said Bakal Diberlakukan dengan Penyesuaian Jam
-
Sampah Pasar Bisa Jadi Pupuk Cuma 2 Jam, Jakarta Uji Teknologi Baru di Kramat Jati
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China