Suara.com - Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra menanggapi soal tiga anak kakak-beradik yang disebut membuat keterangan palsu karena mengaku-ngaku mengalami kekerasan dan disuruh mengemis dan berbuat kriminal di jalan.
Dari pengakuan si sulung RR (10), dia dan dua adiknya RM (9), dan N (5) mengaku dicekoki minuman keras dan mabuk dengan cara menghirup lem.
Terkait hal itu, Jasra mengatakan dugaan eksploitasi terhadap anak harus ditangani secara serius. Dia menekankan, setiap informasi yang disampaikan oleh seorang anak tidak salah.
Anak di bawah umur, kata Jasra, cenderung bingung dalam menyampaikan informasi. Salah satunya indikasinya mungkin lebih pada rasa takut -- sehingga yang terpikir pada anak memberikan keterangan yang apa adanya.
"Apa yang disampaikan oleh anak tentu tidak salah, tetapi lebih pada dorongan anak yang bingung bersikap mungkin ketakutan sehingga yang terpikirkan anak hanya itu," kata Jasra kepada Suara.com, Kamis (12/11/2020).
Jasra mengatakan, penanganan terhadap kasus anak di bawah umur kuncinya adalah pendekatan. Sehingga, anak akan lebih percaya dengan lawan bicaranya.
Sejurus dengan hal tersebut, sosok pendamping menjadi penting dalam proses pendampingan terhadap anak yang tengah dirundung kasus. Untuk itu, pendampingan disarankan berlangsung secara intens.
"Anak yang butuh waktu menenangkan dirinya, setelah apa yang dialami, sehingga pendampingan harus dilanjutkan, dan pendamping semakin menjelaskan diri posisinya di depan anak anak, sehingga anak anak terus menumbuhkan kepercayaan diri, bahwa ia sedang berhadapan orang yang tepat," jelas dia.
Libatkan Orang Terdekat
Baca Juga: 3 Anak Ngaku Digunduli Pria Bertato Bintang, Polisi: Mereka Cukur Sendiri
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, kata Jasra, pelibatan orang terdekat menjadi penting. Sebab, hal tersebut akan menumbuhkan rasa percaya diri terhadap anak.
Rasa percaya diri itu lantaran anak beranggapan jika dia berada dalam penanganan orang yang tepat. Terlebih, anak tersebut diberi pemahaman terkait kasus tersebut sehingga dia tidak berada dalam tekanan orang dewasa.
"Proses ini perlu terus dimajukan, karena anak sudah berada dalam penanganan yang tepat dan perlindungan, tinggal meneruskan pendampingan dan menumbuhkan kepercayaan diri anak, baik kepada dirinya dan pendamping," ungkap Jasra.
Dalam kasus ini, RM dan N telah kembali ke rumah orang tuanya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Sementara itu RR masih berada di GOR Cengkareng untuk kemudian akan dirujuk menuju BRSAMPK Handayani, Bambu Apus Jakarta Timur.
Jasra berharap, RR akan menemukan suatu peristiwa -- yang benar-benar dia alami -- seusai dirujuk ke BRSAMPK Handayani. Terkait dugaan eksploitasi yang dia sampaikan, dia berharap agar RR mendapat penanganan yang tepat.
"Apakah dugaan unsur eksploitasi tersebut memang terjadi pada anak, tentu kita lihat hasil asessmen selanjutnya oleh petugas yang professional dibidangnya," beber dia.
Berita Terkait
-
KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak
-
Bogor-Depok Darurat Tramadol, KPAI: Masa Depan Anak-anak Terancam
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo