Suara.com - Sersan Kepala (Serka) Boby Dwi Septiadi (BDS) ditahan gara-gara nyanyi dukungan untuk Habib Rizieq Shihab. Pihak FPI menilai apa yang dilakukan terhadap Serka Boby tersebut dianggap sebagai perbuatan zalim.
Serka BDS harus menjalani proses penahanan karena video yang menunjukan dirinya tengah bernyanyi soal Rizieq viral di media sosial. Akibatnya ia harus ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU).
"Ngawur itu proses hukumnya, sewenang-wenang dan zalim itu," kata Sekretaris Umum FPI Munarman saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Munarman juga menganggap kalau keputusan memproses hukum Serka BDS kurang kerjaan.
Ia mempertanyakan perihal ekspresi mencintai ulama apakah menjadi 'kesalahan' yang mesti dipertanggungjawabkan.
"Apakah mencintai ulama itu kejahatan yang perlu diberantas?," tanyanya.
Sebelumnya diberitakan kalau pria ini juga diduga sebagai perekam dan pengunggah video nyanyi-nyanyi mendukung Habib Rizieq Shihab yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembokFC.
“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dalam video tersebut.
Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto menyebut kasus yang bersangkutan sudah masuk ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Munarman FPI: Apakah Mencintai Ulama Itu Kejahatan yang Perlu Diberantas?
Fajar mengatakan kalau Serka BDS saat ini tengah diperiksa dan mendapatkan sejumlah pertanyaan atas perbuatannya.
"Iya, kemarin sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan. Beberapa pertanyaan oleh (pihak) POM AU sama intel," kata Fajar saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Fajar menjelaskan kalau hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur apabila terdapat anggota yang melanggar aturan. Menurutnya pelanggar tidak langsung dijatuhi hukuman namun harus diperiksa terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat kesalahannya.
"Itu memang sudah prosedur karena kita kan TNI punya prosedur sendiri kalau ada anggota yang melanggar," ujarnya.
Lebih lanjut, Fajar menerangkan kalau Serda BDS itu telah melanggar perintah Panglima TNI dan Kepala Staf AU untuk menggunakan media sosial secara bijak. Ia menyebut kalau anggota TNI itu diperkenankan untuk menggunakan media sosial tetapi tetap harus mematuhi aturan.
"Apa saja yang boleh, nah dia itu salah satu indikasinya kemaren mengupload yang harusnya tidak boleh diupload oleh seorang anggota TNI," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Dikatai Lonte oleh Ustaz Maaher, Nikita Mirzani Dibela Warganet
-
Munarman FPI: Apakah Mencintai Ulama Itu Kejahatan yang Perlu Diberantas?
-
Tak Perlu Rekonsiliasi, Nasdem: Rizieq Selalu Menyalahkan Pemerintah Terus
-
Bukan Musuh, Refly Sarankan Jokowi Tak Perlu Tanggapi Rekonsiliasi HRS
-
Serka BDS Ditahan Gegara Nyanyi Rizieq, FPI: Yang Memproses Kurang Kerjaan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya