Suara.com - Terdakwa perkara surat jalan palsu, Djoko Tjandra membantah keterangan saksi Tommy Sumardi terkait bukti palsu penghapusan red notice dari Irjen Napoleon Bonaparte.
Hal itu diutarakan Djoko Tjandra saat diberi kesempatan menanggapi keterangan Tommy dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).
Djoko Tjandra mengatakan, dia tidak pernah berkata kepada Tommy jika bukti red notice Interpol tersebut palsu. Bahkan, dia mengklaim tidak mengetahui terkait bukti itu sama sekali.
"Pertama, saksi mengatakan bahwa surat NCB yang Napoleon itu palsu. Saya tidak pernah tahu itu," ungkap Djoko Tjandra.
Selain itu, Djoko Tjandra juga berkilah mengenai uang sebesar Rp. 7 miliar yang diberikan kepada Napoleon. Dia mengaku tidak pernah memberi perintah pada Tommy untuk menyerahkan uang tersebut.
Tak hanya itu, Djoko Tjandra juga membantah telah memerintahkan Tommy menyerahkan uang kepada Prasetijo. Menurut dia, tindakan tersebut murni atas inisiatif Tommy Sumardi.
"Kedua, saya tidak pernah memerintah saksi untuk membayar Napoleon maupun Prasetijo atau siapa pun karena saya tidak kenal. Ini semua inisiatif saudara saksi," sambungnya.
Sejurus dengan hal tersebut, Djoko Tjandra menuding Tommy telah memberikan keterangan bohong. Sebab, dia dalam perkara ini, Djoko Tjandra mengaku tidak pernah berhubungan langsung dengan Tommy.
Eks buronan kasus cassie Bank Bali itu hanya menyebut jika Tommy hanya sebatas meminta uang pada dirinya. Djoko Tjandra menyimpulkan, keterangan Tommy sangat merugikan dirinya.
Baca Juga: Jadi Saksi, Teman Djoko Tjandra Dibentak Hakim saat Dicecar soal Red Notice
"Ada tambahan lagi bahwa selama pengurusan red notice dan DPO, saksi tak pernah berhubungan dengan saya kecuali minta uang. Itu adalah kebohongan, itu merugikan kami," beber Djoko Tjandra.
Keterangan Tommy
Semula, Tommy bercerita mengenai permintaan Djoko Tjandra untuk mengecek status red notice kepada pihak Mabes Polri. Lantas, dia menghubungi Prasetijo -- yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Sosok Prasetijo sudah dikenal Tommy sejak lama. Berkenaan dengan itu, Prasetijo mengajak Tommy bertemu koleganya di Polri, yakni Napoleon yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.
Selanjutnya, pertemuan antara Tommy dan Napoleon berlangsung beberapa kali. Tommy mengatakan, red notice atas nama Djoko Tjandra sudah terbuka.
Hakim anggota Lingga Setiawan yang kurang paham dengan jawaban Tommy langsung bertanya. Dalam hal ini, kata dari 'terbuka' dalam pemahaman Tommy itu seperti apa.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!