Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selesai mengevaluasi Program Organisasi Penggerak yang sebelumnya ditunda karena diprotes Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia.
Evaluasi dilakukan Inspektorat Jenderal Kemendikbud bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan pada 28 Juli - 7 Agustus 2020 lalu.
Irjen Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang menjelaskan hasil evaluasi sudah diputuskan melalui surat bernomor 6876/G.64/W5/2020 tertanggal 25 September 2020 yang intinya POP akan dilanjutkan pada 2021.
"Dari surat korespondensi internal yang beredar, saran dan rekomendasi yang disampaikan Itjen dan BPKP kepada Ditjen GTK telah ditindaklanjuti dan terpenuhi. Hasilnya, POP dapat dilanjutkan," kata Chatarina kepada Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Dijelaskan dalam tersebut mencapai 13 kesimpulan yang terungkap selama proses evaluasi, antara lain:
1. Pemilihan organisasi masyarakat pelaksana swakelola tidak sesuai dengan prosedur Pengadaan Barang dan Jasa.
2. Yayasan SMERU sebagai pelaksana swakelola tidak memenuhi persyaratan mengenai laporan keuangan audited.
3. Tim Persiapan tidak menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diwajibkan dalam Surat Keputusan Tim Persiapan.
4. Tim Pengawas swakelola memiliki conflict of interest berkaitan dengan jabatannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
5. Perbedaan kriteria dan istilah dalam penentuan kategori proposal, antara yang dipublikasikan dengan yang ada pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Program Organisasi Penggerak untuk Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
6. Indikator penilaian proposal tidak sesuai dengan kriteria kategori Organisasi Masyarakat penerima bantuan POP.
7. Kurangnya independensi tim evaluasi teknis substansi.
8. Sebagai kriteria penilaian evaluasi teknis substantif memiliki sifat bias (prasangka) yang tinggi.
9. Bobot penilaian kategori Gajah dan Kijang tidak sesuai dengan persyaratan program.
10. Hasil penilaian beberapa proposal yang menjadi atensi publik dinilai lemah.
11. Rasio guru dan tenaga kependidikan per sekolah dari proposal yang lolos verifikasi belum ideal.
12. Adanya risiko pencapaian tujuan POP.
13. Ditjen GTK juga tidak memberitahukan adanya koreksi (penurunan) kategori atas 13 proposal pada saat pengumuman hasil evaluasi.
Menteri Nadiem Makarim juga sudah meminta PGRI dan Muhammadiyah untuk mengikuti jejak Nahdlatul Ulama bergabung kembali di Program Organisasi Penggerak tahun 2021.
"Setelah kami evaluasi selama satu bulan kami memutuskan karena ada beberapa faktor untuk menunda program POP untuk tahun 2020, jadinya program POP itu akan mulai di tahun 2021," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (27/8/2020), lalu.
Kontroversi POP dimulai saat adanya dugaan konflik kepentingan antara Kemendikbud dengan dua perusahaan besar yakni Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation yang diduga menyelipkan CSR mereka dalam POP meski tanpa menggunakan APBN.
Baca Juga: Diprotes NU dan Muhammadiyah, Nadiem Tunda Program Organisasi Penggerak
Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan PGRI menilai banyak ormas yang tidak jelas lolos seleksi POP dan pembagian programnya tidak proporsional.
Tag
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital