Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selesai mengevaluasi Program Organisasi Penggerak yang sebelumnya ditunda karena diprotes Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia.
Evaluasi dilakukan Inspektorat Jenderal Kemendikbud bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan pada 28 Juli - 7 Agustus 2020 lalu.
Irjen Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang menjelaskan hasil evaluasi sudah diputuskan melalui surat bernomor 6876/G.64/W5/2020 tertanggal 25 September 2020 yang intinya POP akan dilanjutkan pada 2021.
"Dari surat korespondensi internal yang beredar, saran dan rekomendasi yang disampaikan Itjen dan BPKP kepada Ditjen GTK telah ditindaklanjuti dan terpenuhi. Hasilnya, POP dapat dilanjutkan," kata Chatarina kepada Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Dijelaskan dalam tersebut mencapai 13 kesimpulan yang terungkap selama proses evaluasi, antara lain:
1. Pemilihan organisasi masyarakat pelaksana swakelola tidak sesuai dengan prosedur Pengadaan Barang dan Jasa.
2. Yayasan SMERU sebagai pelaksana swakelola tidak memenuhi persyaratan mengenai laporan keuangan audited.
3. Tim Persiapan tidak menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diwajibkan dalam Surat Keputusan Tim Persiapan.
4. Tim Pengawas swakelola memiliki conflict of interest berkaitan dengan jabatannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
5. Perbedaan kriteria dan istilah dalam penentuan kategori proposal, antara yang dipublikasikan dengan yang ada pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Program Organisasi Penggerak untuk Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
6. Indikator penilaian proposal tidak sesuai dengan kriteria kategori Organisasi Masyarakat penerima bantuan POP.
7. Kurangnya independensi tim evaluasi teknis substansi.
8. Sebagai kriteria penilaian evaluasi teknis substantif memiliki sifat bias (prasangka) yang tinggi.
9. Bobot penilaian kategori Gajah dan Kijang tidak sesuai dengan persyaratan program.
10. Hasil penilaian beberapa proposal yang menjadi atensi publik dinilai lemah.
11. Rasio guru dan tenaga kependidikan per sekolah dari proposal yang lolos verifikasi belum ideal.
12. Adanya risiko pencapaian tujuan POP.
13. Ditjen GTK juga tidak memberitahukan adanya koreksi (penurunan) kategori atas 13 proposal pada saat pengumuman hasil evaluasi.
Menteri Nadiem Makarim juga sudah meminta PGRI dan Muhammadiyah untuk mengikuti jejak Nahdlatul Ulama bergabung kembali di Program Organisasi Penggerak tahun 2021.
"Setelah kami evaluasi selama satu bulan kami memutuskan karena ada beberapa faktor untuk menunda program POP untuk tahun 2020, jadinya program POP itu akan mulai di tahun 2021," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (27/8/2020), lalu.
Kontroversi POP dimulai saat adanya dugaan konflik kepentingan antara Kemendikbud dengan dua perusahaan besar yakni Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation yang diduga menyelipkan CSR mereka dalam POP meski tanpa menggunakan APBN.
Baca Juga: Diprotes NU dan Muhammadiyah, Nadiem Tunda Program Organisasi Penggerak
Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan PGRI menilai banyak ormas yang tidak jelas lolos seleksi POP dan pembagian programnya tidak proporsional.
Tag
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta