Suara.com - Rekor penambahan kasus positif covid-19 harian sebanyak 5.444 orang yang terjadi pada Jumat (13/11/2020) hari ini sudah diprediksi oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan kenaikkan kasus akibat pergerakan orang selama libur panjang biasanya baru terlihat dalam waktu 7-14 hari.
"Kami harus menunggu liburan ini aman atau tidak dan hasilnya bisa dilihat sepekan atau dua pekan lagi," kata Dewi dalam diskusi dari Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (4/11/2020) lalu.
Berdasarkan acuan World Health Organization (WHO) juga menjelaskan bahwa gejala Covid-19 baru akan muncul atau dapat dirasakan setelah 5 atau 6 hari, atau juga paling lama dapat dirasakan setelah 14 hari, bahkan terkadang tidak tampak sakit atau tanpa gejala.
Diketahui, Satgas Covid-19 mengumumkan bahwa terjadi rekor baru penambahan kasus positif harian sebanyak 5.444 orang pada Jumat (13/11/2020), paling banyak di Jawa Tengah.
Jawa Tengah menjadi yang tertinggi hari ini dengan penambahan kasus positif sebanyak 1362 orang, 324 sembuh, dan 32 orang meninggal dunia.
Jateng menggeser DKI Jakarta yang biasa paling banyak, namun hari ini juga masih tinggi dengan 1033 kasus positif baru, 977 sembuh, 16 meninggal dunia.
Kemudian di posisi ketiga ada Jawa Barat dengan 801 kasus baru, 380 sembuh, tujuh meninggal dunia.
Posisi keempat diduduki oleh Kalimantan Timur dengan 277 kasus baru, 340 sembuh, satu meninggal dunia.
Baca Juga: Salip Posisi Atas DKI, Jateng Pecah Rekor Sehari 1.362 Pasien Baru Corona
Kelima, Jawa Timur dengan 239 kasus baru, 223 sembuh, 12 meninggal dunia.
Angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 42.333 spesimen hari ini, sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 4.981.291 spesimen.
Dari jumlah itu, ada tambahan 104 orang meninggal sehingga total menjadi 15.037 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 3.010 orang yang sembuh sehingga total menjadi 385.094 orang lainnya dinyatakan sembuh. Sementara kasus suspek hingga saat ini mencapai 58.896 orang.
Berita Terkait
-
Orange Groves Jadi Primadona Baru, Destinasi Favorit Keluarga Saat Libur Panjang
-
Ragunan Dipadati 18 Ribu Pengunjung di Hari Pertama Libur Maulid Nabi
-
September 2025 Ada Libur Panjang? Simak Aturan Resminya Menurut SKB 3 Menteri
-
Kapan Ada Long Weekend Lagi di 2025? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
-
Agustus Meriah! Ini Daftar Event & Festival Keren di Seluruh Indonesia untuk Rayakan HUT RI
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut