- ASN Pemprov DKI menerapkan kebijakan bekerja dari rumah setiap hari Jumat dengan pengawasan absensi mobile secara ketat.
- Kepala OPD memantau lokasi pegawai secara real time melalui aplikasi untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan selama jam kerja.
- Gubernur DKI Jakarta melarang ASN bekerja di kafe dan membatasi kuota WFH maksimal 50 persen guna menjaga pelayanan.
Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan jaminan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat tidak akan disalahgunakan menjadi libur panjang.
Kepastian ini didasarkan pada ketatnya sistem absensi mobile yang mampu memantau lokasi para pegawai secara real time dan akurat.
Merlinda, salah seorang ASN Pemprov DKI Jakarta, menjelaskan bahwa pengawasan melalui aplikasi tersebut dipantau langsung oleh masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Ke track lokasinya di mana, bukan timestamp. Kalau banyak yang bilang pakai fake GPS, absensi mobile ini agak sulit," kata Merlinda di kompleks Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Merlinda pun meminta masyarakat untuk tetap percaya pada profesionalitas para abdi negara meskipun mereka tidak berada di kantor saat hari menjelang akhir pekan.
Ia menegaskan bahwa skema bekerja dari rumah bukan hal baru bagi pegawai Jakarta, karena sebelumnya sudah pernah sukses diterapkan saat masa pandemi Covid-19.
"Kami sebagai ASN pasti mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, terutama DKI Jakarta tempat saya bekerja," kata Merlinda.
Di sisi lain, Tasya yang juga merupakan ASN Pemprov DKI, memandang kebijakan WFH ini sebagai langkah strategis untuk melakukan efisiensi energi di tengah krisis global.
Ia turut menepis anggapan miring terkait penyalahgunaan waktu WFH lantaran beban kerja pada hari Jumat justru biasanya sedang berada pada puncaknya.
Baca Juga: WFH ASN Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penghematan BBM Jumbo
"Jadi kayak di kami, nggak mungkin jadi long weekend. Kami tetep kerja di rumah," klaim Tasya.
Dilarang Kerja dari Kafe
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun sebelumnya telah mengeluarkan larangan keras bagi para pegawainya untuk melakukan pekerjaan dari kafe saat jadwal WFH berlangsung.
Sanksi tegas pun telah disiapkan bagi para aparatur yang kedapatan keluyuran atau bekerja di luar kediaman pribadi selama jam kerja.
Penerapan WFH setiap hari Jumat ini sendiri hanya berlaku bagi maksimal 50 persen ASN di setiap instansi guna menjaga stabilitas pelayanan di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta.
Adapun para pejabat tingkat Madya, Pratama, hingga petugas lapangan seperti Satpol PP, Damkar dan tenaga kesehatan tetap diwajibkan untuk bekerja secara luring di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan
-
Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar
-
Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau
-
Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan
-
Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan
-
8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui
-
Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa