Suara.com - Pihak berwenang di Arab Saudi secara serius berupaya memerangi perusakan lingkungan dengan memberikan hukuman berat.
Bagi siapa pun yang kedapatan menebang pohon akan dikenakan denda hingga 30 juta riyal Saudi atau sekitar Rp 113 miliar dan menghadapi hukuman 10 tahun kurungan.
Menyadur Al Jazeera, Sabtu (14/11/2020), hukuman juga akan diberikan bagi mereka yang merusak tanaman maupun tanah di negara itu.
"Menebang pohon, semak tumbuhan, atau rencana (dan) mencabut, memindahkan, mengupas kulit kayu, daun, atau memindahkan tanah mereka," cuit penuntut umum Arab Saudi melalui Twitter, merinci tindakan perusakan lingkungan yang dapat menyebabkan denda dan hukuman bui.
Pengumuman tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan Visi 2030 Arab Saudi guna mencapai kelestarian lingkungan pada akhir dekade ini, berdasarkan laporan situs The New Arab.
Menteri Lingkungan Arab Saudi Abdulrahman al-Fadley pada Oktober lalu, mengumumkan peluncuran "Let's Make It Green", sebuah rencana penanaman 10 juta pohon di seluruh negara pada April 2021 mendatang.
Reformasi ekonomi dan sosial disebutkan telah mendapatkan momentum sejak penguasa de facto, Putra Mahkota Mohammed bin Salman, mengumumkan rencananya yang ambius terkait pengurangan ketergantungan negara terhadap minyak, pada 2016.
Dalam Visi 2030, Arab Saudi menyatakan akan melakukan upaya perlindungan lingkungan dengan meningkatkan efisiensi pengolahan limbah dan membangun proyek daur ulang yang komprehensif.
"(Serta) mengurangi semua jenis polisi dan melarang penggurunan," tulis pernyataan misi Visi 2030 Arab Saudi.
Baca Juga: Bicara Rekonsiliasi Habib Rizieq Minta Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir..
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS