Suara.com - Pihak berwenang di Arab Saudi secara serius berupaya memerangi perusakan lingkungan dengan memberikan hukuman berat.
Bagi siapa pun yang kedapatan menebang pohon akan dikenakan denda hingga 30 juta riyal Saudi atau sekitar Rp 113 miliar dan menghadapi hukuman 10 tahun kurungan.
Menyadur Al Jazeera, Sabtu (14/11/2020), hukuman juga akan diberikan bagi mereka yang merusak tanaman maupun tanah di negara itu.
"Menebang pohon, semak tumbuhan, atau rencana (dan) mencabut, memindahkan, mengupas kulit kayu, daun, atau memindahkan tanah mereka," cuit penuntut umum Arab Saudi melalui Twitter, merinci tindakan perusakan lingkungan yang dapat menyebabkan denda dan hukuman bui.
Pengumuman tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan Visi 2030 Arab Saudi guna mencapai kelestarian lingkungan pada akhir dekade ini, berdasarkan laporan situs The New Arab.
Menteri Lingkungan Arab Saudi Abdulrahman al-Fadley pada Oktober lalu, mengumumkan peluncuran "Let's Make It Green", sebuah rencana penanaman 10 juta pohon di seluruh negara pada April 2021 mendatang.
Reformasi ekonomi dan sosial disebutkan telah mendapatkan momentum sejak penguasa de facto, Putra Mahkota Mohammed bin Salman, mengumumkan rencananya yang ambius terkait pengurangan ketergantungan negara terhadap minyak, pada 2016.
Dalam Visi 2030, Arab Saudi menyatakan akan melakukan upaya perlindungan lingkungan dengan meningkatkan efisiensi pengolahan limbah dan membangun proyek daur ulang yang komprehensif.
"(Serta) mengurangi semua jenis polisi dan melarang penggurunan," tulis pernyataan misi Visi 2030 Arab Saudi.
Baca Juga: Bicara Rekonsiliasi Habib Rizieq Minta Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir..
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?