Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Abdul Kadir Karding mengatakan sikap mantan Panglima Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo yang menolak hadir di Istana saat acara penganugerahan tanda jasa Bintang Mahaputera merupakan tindakan yang congkak.
Karding menganggap Gatot tidak menghargai negara sebagai pemberi tanda jasa tersebut. Pasalnya, Bintang Mahaputera itu merupakan pemberian negara atas jabatan yang pernah diemban Gatot selaku Panglima TNI.
Karena itu, menurut Karding, sebaiknya dibuat aturan di mana seseorang yang menolak hadir dalam penganugerahan sekaligus tidak diberi sama sekali penghargaan tersebut.
"Dibuat saja aturan baru kalau ada orang yang menolak ya sudah jangan dikasih, itu dia tidak menghargai negara dong. Negara kok yang ngasih, kamu nggak terima, enak aja sombong amat, mubazir. Kan tidak boleh congkak begitu di dalam politik. Politik jangan dikecilkan dong," tutur Karding dalam diskusi daring, Minggu (15/11/2020).
Karding berpandangan, sebagai negarawan seharusnya Gatot dapat betindak lebih bijak dalam menyikapi penghargaan dari negara.
Menurutnya, Gatot bisa saja hadir dan menerima Bintang Mahaputera di Istana. Mengenai posisinya sebagai pengkritik pemerintah, kata Karding, hal itu bisa ditegaskan oleh Gatot.
"Saya meyakini ya kalau Pak Gatot datang dan menerima sambil gagah mengatakan saya tetap kritis, itu justru publik akan simpati. Tapi itu kan pandangan kami pandangan saya maksud saya," kata Karding.
Presiden Joko Widodo seharusnya menyematkan Bintang Mahaputra kepada Gatot Nurmantyo pada Rabu (11/11/2020). Namun Gatot memilih tak hadir.
Kendati begitu, Gatot mengirim surat pemberitahuan ketidakhadirannya tersebut kepada presiden. Alasan Purnawirawan Jenderal yang kini menjabat sebagai Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu karena Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Politisi PKB Tantang Anies Hentikan Acara Habib Rizieq: Kita Tunggu
Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Mahfud MD dalam channel Youtube Sekretariat Presiden.
"Beliau tidak hadir. Tapi dalam suratnya menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini tetapi beliau tidak bisa hadir, terutama karena suasana covid," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, sebenarnya protokol kesehatan yang diterapkan sudah memenuhi standar. Pemberian penyematan penghargaan sendiri biasanya dilakukan setiap Agustus.
Tapi karena kondisi pandemi, pada Agustus lalu disepakati kalau penyematannya dipecah menjadi dua: Agustus dan November.
"Standarnya (protokol kesehatan) dipenuhi. Ini dipecah dua, Agustus dan Sekarang. Agustus disepakati dipecah dua kali. Ada protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Lalu bagaimana dengan penghargaan buat Gatot Nurmantyo?
Berita Terkait
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
PKB Apresiasi Gencatan Senjata ASIran, DPR Dorong Indonesia Aktif Jaga Perdamaian
-
Teror Air Keras Menjamur, Abdullah PKB Desak Pemerintah Tertibkan Peredaran Bahan Berbahaya
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia