Suara.com - Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi memandang ajakan rekonsiliasi dari petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo hanya gimik semata. Menurutnya ajakan rekonsiliasi Rizieq sekadar gestur positif.
"Saya kira itu gimik ketimbang realitas faktual. Ya rekonsiliasi itu penting, siapapun harus membuat gestur untuk memberi sinyal positif bahwa betapapun berbeda, mereka punya mimpi yang sama tentang Indonesia. Itu mah too good to be true," kata Burhanuddin dalam diskusi daring Forum Jurnalis Politik, Minggu (15/11/2020)
Burhanuddin mengatakan, istilah rekonsiliasi yang dipilih Rizieq mungkin hanya sebatas meredakan tensi politik. Namun, ajakan rekonsiliasi tidak berarti dapat menghilangkan perbedaan antara Rizieq dengan Jokowi.
"Pada pada titik itu, saya tidak begitu memilih argumen rekonsiliasi. Bahwa secara simbolik mungkin bisa ditunjukan ya, sah-sah saja supaya tensi politik bisa mereda di tingkat bawah. Tetapi tidak akan bisa menyelesaikan perbedaan yang tajam, minimal sampai era pak Jokowi selesai di 2024 nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negar Refly Harun menyarankan agar Presiden Jokowi tidak menanggapi tawaran rekonsiliasi dari Habib Rizieq Shihab.
Saran itu ia utarakan lantaran menurut Refly pemerintah tidak seharusnya bermusuhan dengan oposisi sehingga jalur rekonsiliasi tidak perlu dilakukan.
"Oposisi itu tidak bisa dikatakan sedang bermusuhan dengan pemerintah. Karena pemeritnah sesungguhnya tidak berdiri sejajar, tapi berdiri di atas ebagai pelindung pengayom masyarakat yang ditugaskan memberi perlindungan dan menyejahterakan rakyat," kata Refly dilansir dari kanal YouTube-nya, Jumat (13/11/2020).
Refly mengatakan saat ini tidak ada perang tanding yang sedang dihadapi pemerintah melawan pihak oposisi. Kendati demikian, ia tidak menyalahkan ajakan Rizieq soal upaya rekonsiliasi itu.
"Tapi yang disampaikan Habib Rizieq tidak keliru sama sekali," ujar Refly.
Baca Juga: Pemprov DKI Surati Habib Rizieq Langgar Prokes, Begini Isi Suratnya
Refly menjelaskan bahwa sikap Rizieq tak lepas dari faktor mudahnya para kelompok kritis yang dipenjarakan.
"Mudah sekali bagi pemerintah untuk memenjarakan kelompok kritis. Katakan channel ini, tinggal dicari saja mana bagian yang akan terpeleset," Refly mencontohkan.
Hal itulah yang menurut Refly membuat Habib Rizieq khawatir.
"Sama seperti Habib Rizieq, tinggal dilihat mana kasus dia yang akan dibuka lagi dan akan dilaporkan kembali, meskipun sudah dikenakan SP3," lanjutnya.
"Jadi sangat gampang untuk mencari terkait dengaan UU ITE, menebar kebencian, permusuhan, melakukan penghinaan," tukas Refly.
Refly lantas menyarankan kepada Jokowi agar tidak perlu menanggapi ajakan rekonsiliasi. Jokowi cukup bersikap demokratis.
Berita Terkait
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
-
Sebut JK Idola, Pakar Komunikasi: Gibran Sudah Belajar Banyak, Tak Lagi Terpancing Kritik Pedas
-
Warisan Jokowi Buat RI Kebagian Duit Rp147 Triliun Dalam 3 Bulan
-
Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April