Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meluruskan anggapan sejumlah kalangan terhadap Pasal 65 Undang-Undang Cipta Kerja akan mengubah sekolah menjadi unit usaha yang berorientasi laba. Dia menekankan pengelolaan sekolah orientasinya tetap nirlaba karena setelah ada UU Cipta Kerja nanti akan ada aturan lebih rinci dalam UU existing dan peraturan pemerintah.
"Pasal 65 dalam UU Cipta Kerja tidak mengubah prinsip nirlaba dalam pengelolaan pendidikan," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di DPR, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang menambahkan seluruh izin operasional sekolah tetap akan berpedoman pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Soal Pasal 65 dan penjelasannya, maka dalam pelaksanaannya dan persiapan PP-nya sudah kami diskusikan dengan kementerian/lembaga terkait di bawah Kemenko Perekonomian sebagai leading sector bahwa pengelolaan satuan pendidikan tetap berprinsip nirlaba dan proses perizinannya dengan izin operasional sebagaimana diatur dalam uu existing serta seluruh pp yg ada," kata dia.
Oleh karena itu, kata dia, sektor pendidikan tidak akan terpengaruh UU Cipta Kerja, yang terpengaruh hanya sektor perfilman dan kebudayaan.
"Jadi prinsipnya perizinan untuk satuan pendidikan tetap mengikuti ketentuan perundangan yg ada di bidang pendidikan, saat ini sedang proses, untuk sektor pendidikan tidak ada, cuma ada bidang perfilman dan kebudayaan," kata dia.
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Libatkan Pemerintah Pusat, Pramono Bakal Bentuk Satgas Pembenahan Kota Tua
-
BRIN Temukan Mikroplastik dalam Hujan, Pemprov DKI: Ini Alarm Lingkungan
-
Demi Kota Tua Hidup, Kampus IKJ Bakal Dipindahkan Gubernur Pramono dari TIM Cikini
-
Teddy hingga Dasco jadi Gerbang Komunikasi Presiden, Kenapa Tak Semua Bisa Akses Langsung Prabowo?
-
Legislator Gerindra Beri Wanti-wanti Soal Alih Fungsi Lahan Sawah, Bisa Ancam Kedaulatan Pangan
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Rombongan Kapolda Papua Tengah Dihujani Tembakan OPM, Kasat Narkoba Nabire Terluka di Kepala!
-
Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras: Menteri 'Nakal' Tiga Kali, Akan Di-Reshuffle
-
Prabowo Puji Kinerja Kepala BGN Kembalikan Dana MBG Rp 70 Triliun: Dia Patriot
-
Prabowo Subianto Sentil Oknum yang Kerap Besar-besarkan Kasus Keracunan MBG