Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan Batuan Subsidi Upah atau BSU kepada guru honorer senilai Rp 1,8 juta per orang, Totak anggarannya tersebut mencapai Rp 3,6 triliun.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bantuan ini akan disalurkan mulai bulan November 2020 ini kepada sekitar dua juta baik guru atau dosen honorer yang tersebar di Indonesia.
"Kami berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non PNS sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan 1 kali. Jadi sekaligus kita memberikannya," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Nadiem menyebut yang akan menerima bantuan ini antara lain guru, dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi, baik yang berada di sekolah negeri ataupun swasta.
"Jadi semuanya ada bantuannya. Di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta ya. Total sasaran kami sedikit lebih dari 2 juta orang ya," jelasnya.
Total anggaran yang disiapkan Kemendikbud untuk batuan ini adalah sebanyak Rp 3,6 triliun yang sudah disetujui oleh Komisi X dan Kementerian Keuangan.
"Total anggaran yang akan kami keluarkan adalah sekitar 3,6 triliun," ucapnya.
Nadiem merinci, para tenaga pendidik honorer yang akan mendapatkan bantuan subsidi upah ini tidak termasuk bagi tenaga pendidik honorer yang sudah mendapatkan subisidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Tidak menerima bantuan subsidi dari Kemnaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemnaker, itu cukup wajar.
Baca Juga: Dewas KPK Tak Temukan Firli Bahuri Langgar Kode Etik OTT Kemendikbud
Kemudian, syarat selanjutnya berstatus Non-PNS, dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos seperti kartu Pra-Kerja sampai dengan 1 Oktober 2020, dan memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.
Berita Terkait
-
Ketika Mengajar Tak Lagi Menjanjikan: Kesejahteraan Guru Terus Tertinggal
-
Di Tiongkok Guru Setara Dokter, di Indonesia Guru Honorer Dijerat Judi Online: Ada Apa?
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas