Suara.com - Denda Rp50 juta kepada Habib Rizieq Shihab karena melanggar protokol kesehatan melalui penyelenggaraan akad nikah putrinya dan acara Maulid Nabi tak sebanding dengan risiko penyebaran virus corona yang telah ditimbulkan, kata anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmat Handoyo.
"Ini tidak sebanding dengan risiko rakyat yang terancam tertular, preseden buruk kerumunan hanya denda. Oke ini denda sesuai aturan, tapi jangan diam aja dan membiarkan," kata Handoyo kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Pemerintahan Anies Baswedan, katanya, seharusnya sejak awal atau sebelum Habib Rizieq pulang ke Indonesia, betul-betul melakukan pencegahan terjadinya kerumunan pendukung pimpinan FPI itu.
Denda dinilai tidak akan membuat jera para pelanggar protokol kesehatan.
"Mana ada efek jera. Justru preseden buruk nanti justru banyak yang melanggar karena hanya membayar uang segitu. Konser musik, kegiatan semacam ini dan lainya hanya didenda dengab rupiah, camkan," kata Handoyo.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan penegakan protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq merupakan tanggung jawab pemerintah Jakarta.
Gubernur Anies Baswedan, kata Doni, sebenarnya sudah mengirimkan surat peringatan sebelum acara, tetapi tak digubris.
Anies menegaskan sanksi Rp50 juta kepada Habib Rizieq adalah sesuatu yang serius, bukan basa-basi, dalam penegakan aturan.
Hukuman tersebut, kata Anies, akan memiliki efek pada perbedaan perlakuan dengan para pelanggar yang mendapatkan hukuman administrasi sebesar Rp50 ribu hingga Rp200 ribu.
"Jadi sanksi denda di DKI itu bukan basa-basi, Rp50 juta itu membentuk perilaku. Karena begitu orang dengar Rp50 juta, beda perilakunya dengan sanksi Rp50 ribu atau Rp200 ribu," ujar Anies.
Anies juga menyebutkan sanksi tersebut bersifat progresif. Artinya jika hal tersebut diulangi maka yang bersangkutan akan dikenakan denda berlipat.
"Kalau orang yang berulang dengan lembaga yang sama itu akan menjadi Rp100 juta, berulang lagi menjadi Rp150 juta," tutur Anies.
Dia juga menyebutkan bahwa selama ini Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penindakan kepada siapa saja yang melanggar aturan tanpa pandang bulu.
"Kita melakukan keseriusan itu dari regulasi sampai eksekusi dan cara kerja pemerintah adalah ada aturan. Mengingatkan warga secara aturan, bila kita taati tidak masalah, bila tidak hati-hati maka ada tindak pendisiplinan, termasuk pemberian sanksi," kata Anies.
Sebelumnya, Ombudsman RI meminta Pemprov DKI lebih serius dan tegas dalam menjalankan penegakan aturan protokol kesehatan pada siapapun, agar tidak terkesan adanya tebang pilih terhadap penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan.
Tag
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?