Suara.com - Bekas Ketua DPR RI Marzuki Ali telah merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (16/11/2020). Marzuki diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka Hiendra Soenjoto.
Kepada wartawan, Ali juga mengaku dikonfirmasi mengenai kesaksian kakak kandung Hiendra, Hengky Soenjoto dalam sidang terdakwa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, beberapa waktu lalu.
"Ya, itu aja sih klarifikasi (peminjaman uang)," ucap Marzuki seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Terkait pemeriksaan tersebut, politikus Partai Demokrat mengaku heran atas kesaksian Hengky di persidangan. Ia mengaku sama sekali tak mengetahui perkara hukum hingga menyebabkan Hiendra masuk penjara. Apalagi, tambah herannya lagi, bahwa Hengky juga menyebut meminjam sejumlah uang kepada Marzuki untuk membantu perusahaan milik Hiendra PT. Multicon Indra Jaya.
Maka itu, Marzuki menilai kesaksian Hengky sama sekali tak berdasar. Seharusnya, menurutnya, Hengky turut menyertakan bukti-bukti untuk memperkuat itu.
"Iya. Saya nggak perlu membantah. Tunjukan saja kalau ada transfer. Bukti transfer-nya tunjukin kan gampang kan. Berarti gampang kok kita menelusuri kan. Jadi, nggak perlu cerita-cerita kosong lah. Tunjukkan nih ada Marzuki transfer, gitu kan. Kalau nggak nunjukin nggak usah ngomonglah," tutup Marzuki.
Sebelumnya, nama Marzuki mencuat saat kakak Hiendra, Hengky Soenjoto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kasus Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Selain Marzuki, Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga disebut-sebut dalam persidangan.
Di depan majelis hakim, Hengky mengaku hanya diperintah untuk menghubungi orang-orang itu untuk membantu membebaskan adiknya yang memiliki perkara hukum di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, KPK turut meringkus Hiendra terlibat menyuap eks petinggi MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Sebelum tertangkap, nama Hiendra dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020 lalu. KPK menangkap Hiendra saat sedang berada di apartemen rekannya di kawasan BSD pada Kamis (28/10/2020) kemarin.
Baca Juga: Marzuki Alie Diperiksa KPK usai Namanya Disebut di Sidang Kasus Nurhadi
Setelah tertangkap, Hiendra akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Namun, dikarenakan masih di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), Hiendra akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.
Selama buron, KPK telah menetapkan Hiendra sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang kini tengah menjalani proses persidangan, yakni mantan sekretaris MA periode 2011-2016, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Untuk Nurhadi dan menantunya saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Keduanya didakwa menerima suap Rp 45,726 miliar dari Hiendra terkait pengurusan dua gugatan hukum. Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 37,287 miliar pada periode 2014-2017.
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
-
Marzuki Alie Soal Pemilu Curang: Jangan Kalah Bilang Orang Menang Curang
-
Nasib Miris Eks Kader Demokrat yang Dulu Dukung Moeldoko Kudeta AHY
-
Ikut Nongol saat Wiranto ke Hambalang, Marzuki Alie Ngaku Cuma Mau Dukung Prabowo Sebagai Capres
-
Rekam Jejak Dua Tokoh yang Temani Prabowo Sambut Wiranto, Sinyal Gabung Gerindra?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru