Suara.com - Bekas Ketua DPR RI Marzuki Ali telah merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (16/11/2020). Marzuki diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka Hiendra Soenjoto.
Kepada wartawan, Ali juga mengaku dikonfirmasi mengenai kesaksian kakak kandung Hiendra, Hengky Soenjoto dalam sidang terdakwa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, beberapa waktu lalu.
"Ya, itu aja sih klarifikasi (peminjaman uang)," ucap Marzuki seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Terkait pemeriksaan tersebut, politikus Partai Demokrat mengaku heran atas kesaksian Hengky di persidangan. Ia mengaku sama sekali tak mengetahui perkara hukum hingga menyebabkan Hiendra masuk penjara. Apalagi, tambah herannya lagi, bahwa Hengky juga menyebut meminjam sejumlah uang kepada Marzuki untuk membantu perusahaan milik Hiendra PT. Multicon Indra Jaya.
Maka itu, Marzuki menilai kesaksian Hengky sama sekali tak berdasar. Seharusnya, menurutnya, Hengky turut menyertakan bukti-bukti untuk memperkuat itu.
"Iya. Saya nggak perlu membantah. Tunjukan saja kalau ada transfer. Bukti transfer-nya tunjukin kan gampang kan. Berarti gampang kok kita menelusuri kan. Jadi, nggak perlu cerita-cerita kosong lah. Tunjukkan nih ada Marzuki transfer, gitu kan. Kalau nggak nunjukin nggak usah ngomonglah," tutup Marzuki.
Sebelumnya, nama Marzuki mencuat saat kakak Hiendra, Hengky Soenjoto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kasus Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Selain Marzuki, Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga disebut-sebut dalam persidangan.
Di depan majelis hakim, Hengky mengaku hanya diperintah untuk menghubungi orang-orang itu untuk membantu membebaskan adiknya yang memiliki perkara hukum di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, KPK turut meringkus Hiendra terlibat menyuap eks petinggi MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Sebelum tertangkap, nama Hiendra dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020 lalu. KPK menangkap Hiendra saat sedang berada di apartemen rekannya di kawasan BSD pada Kamis (28/10/2020) kemarin.
Baca Juga: Marzuki Alie Diperiksa KPK usai Namanya Disebut di Sidang Kasus Nurhadi
Setelah tertangkap, Hiendra akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Namun, dikarenakan masih di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), Hiendra akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.
Selama buron, KPK telah menetapkan Hiendra sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang kini tengah menjalani proses persidangan, yakni mantan sekretaris MA periode 2011-2016, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Untuk Nurhadi dan menantunya saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Keduanya didakwa menerima suap Rp 45,726 miliar dari Hiendra terkait pengurusan dua gugatan hukum. Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 37,287 miliar pada periode 2014-2017.
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
-
Marzuki Alie Soal Pemilu Curang: Jangan Kalah Bilang Orang Menang Curang
-
Nasib Miris Eks Kader Demokrat yang Dulu Dukung Moeldoko Kudeta AHY
-
Ikut Nongol saat Wiranto ke Hambalang, Marzuki Alie Ngaku Cuma Mau Dukung Prabowo Sebagai Capres
-
Rekam Jejak Dua Tokoh yang Temani Prabowo Sambut Wiranto, Sinyal Gabung Gerindra?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal
-
3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan