Suara.com - Empat pejabat Polri dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak melaksanakan tugas penindakan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan petinggi Front Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab. Tak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga bakal diperiksa polisi terkait adanya kerumunan massa di wilayah Petamburan beberapa hari lalu.
Tindakan dari pemerintah tersebut dinilai pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar sebagai bentuk kezaliman dan ketidakadilan. Pasalnya, menurut Aziz masih banyak kegiatan lainnya yang juga melanggar protokol kesehatan tetapi tidak ada tindak lanjutnya.
"Saya rasa ini mempertontonkan kezaliman dan kesewenang-wenangan luar biasa serta bentuk ketidakadilan yang sangat mencolok," kata Aziz saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Aziz menyebutkan beberapa kegiatan yang melanggar protokol kesehatan yakni rapat koordinasi tingkat menteri di Bali pada Juni 2020. Menurutnya acara itu melanggar karena ada pengumpulan massa tanpa masker dan jaga jarak.
Mereka pun tidak dikenai sanksi ataupun pencopotan terhadap aparat keamanan setempat.
Kemudian Aziz juga menyinggung penyelenggaraan acara Borobodur Marathon Elite Race di Magelang beberapa waktu lalu. Menurutnya acara itu juga mengabaikan protokol kesehatan namun tidak diberikan hukuman apapun.
"Tidak ada sanksi dan denda serta tidak ada pencopotan aparat keamanan setempat," ujarnya.
Putra Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka juga singgung karena tidak dikenai sanksi saat mengumpulkan massa pada pendaftaran bakal calon wali kota Solo pada September 2020.
Ia pun lantas mempertanyakan tindakan pemerintah yang berbeda antara Rizieq dengan pihak lain. Menurutnya tindak lanjut pasca penyelenggaraan acara yang dihadiri Rizieq berlebihan.
Baca Juga: Bikin Kerumunan, Mabes Polri Akan Periksa Pihak Habib Rizieq
"Apakah hukum hanya tegak dan berlaku untuk Habib Rizieq saja? ini zalim, berlebihan dan ketidakadilan nyata," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua kapolda, yakni Irjen Nana Sukarna yang menjabat Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahradi, dicopot oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.
Keduanya dinilai tidak melaksanakan tugas menegakan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Selanjutnya, jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Irjen Pol Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Tengah. Sedangkan, posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Selain dua kapolda, tercatat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto digantikan Kombes Hengky Haryadi. Kemudian Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy juga dicopot digantikan oleh AKBP Harun.
Berita Terkait
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan
-
Asal-usul Meme 'Pokoknya Ada' yang Viral di Media Sosial
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat