Suara.com - Empat pejabat Polri dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak melaksanakan tugas penindakan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan petinggi Front Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab. Tak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga bakal diperiksa polisi terkait adanya kerumunan massa di wilayah Petamburan beberapa hari lalu.
Tindakan dari pemerintah tersebut dinilai pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar sebagai bentuk kezaliman dan ketidakadilan. Pasalnya, menurut Aziz masih banyak kegiatan lainnya yang juga melanggar protokol kesehatan tetapi tidak ada tindak lanjutnya.
"Saya rasa ini mempertontonkan kezaliman dan kesewenang-wenangan luar biasa serta bentuk ketidakadilan yang sangat mencolok," kata Aziz saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Aziz menyebutkan beberapa kegiatan yang melanggar protokol kesehatan yakni rapat koordinasi tingkat menteri di Bali pada Juni 2020. Menurutnya acara itu melanggar karena ada pengumpulan massa tanpa masker dan jaga jarak.
Mereka pun tidak dikenai sanksi ataupun pencopotan terhadap aparat keamanan setempat.
Kemudian Aziz juga menyinggung penyelenggaraan acara Borobodur Marathon Elite Race di Magelang beberapa waktu lalu. Menurutnya acara itu juga mengabaikan protokol kesehatan namun tidak diberikan hukuman apapun.
"Tidak ada sanksi dan denda serta tidak ada pencopotan aparat keamanan setempat," ujarnya.
Putra Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka juga singgung karena tidak dikenai sanksi saat mengumpulkan massa pada pendaftaran bakal calon wali kota Solo pada September 2020.
Ia pun lantas mempertanyakan tindakan pemerintah yang berbeda antara Rizieq dengan pihak lain. Menurutnya tindak lanjut pasca penyelenggaraan acara yang dihadiri Rizieq berlebihan.
Baca Juga: Bikin Kerumunan, Mabes Polri Akan Periksa Pihak Habib Rizieq
"Apakah hukum hanya tegak dan berlaku untuk Habib Rizieq saja? ini zalim, berlebihan dan ketidakadilan nyata," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua kapolda, yakni Irjen Nana Sukarna yang menjabat Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahradi, dicopot oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.
Keduanya dinilai tidak melaksanakan tugas menegakan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Selanjutnya, jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Irjen Pol Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Tengah. Sedangkan, posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Selain dua kapolda, tercatat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto digantikan Kombes Hengky Haryadi. Kemudian Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy juga dicopot digantikan oleh AKBP Harun.
Berita Terkait
-
Apa Arti Istilah NPC? Dipakai Anies untuk Kritik Oxford soal Penemu Rafflesia Hasseltii
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif, Rano Karno Tegaskan Pimpinan BUMD Jangan Coba-Coba Korupsi
-
Studi Banding Transportasi di Berlin, Pramono Anung Cari Solusi Macet Jakarta
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan