Suara.com - Pemerintah seharusnya tegas melarang siapapun, termasuk Habib Rizieq Shihab, untuk melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa di masa pandemi Covid-19 demi mencegah penyebaran virus, kata Ketua Presidium Barisan Masyarakat AntiKekerasan Agnes Lourda Hutagalung.
Pemerintah, kata dia, berkewajiban melindungi rakyatnya dari paparan Covid-19.
Menurut dia, peristiwa penyambutan kepulangan Habib Rizieq, Selasa (10/11/2020), di Bandara Soekarno-Hatta, dan kegiatan yang bersangkutan di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11/2020), sangat luar biasa membahayakan masyarakat dan tidak boleh terjadi lagi.
Kemudian acara pernikahan anak Habib Rizieq sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu (14/11/2020), di Petamburan, Jakarta Pusat, yang dihadiri ribuan orang juga sangat disesalkan.
"Seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat keamanan mencegah hal itu. Jangan sampai dilakukan oleh siapa pun, karena sangat berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19," ucap Lourda.
Pengacara Henry Yosodiningrat yang merupakan penasihat Baskara memberikan apresiasi dan mendukung sikap pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
"Presiden Joko Widodo melalui menkopolhukam telah dengan jelas menyampaikan pesan kepada rakyat Indonesia bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) yang harus diprioritaskan. Untuk itu Presiden telah memerintahkan jajarannya, khususnya yang terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 ini untuk bersikap tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan. Baskara sangat mendukung sikap tegas pemerintah ini," ujarnya.
Henry juga menekankan atas dasar perintah tegas Presiden Jokowi tersebut maka aparat keamanan, dalam hal ini Polri untuk tidak mengizinkan kegiatan kerumunan massa yang akan dilakukan Rizieq Syihab dan pendukungnya, baik Reuni 212 maupun tabligh akbar keliling Indonesia.
"Kalau tidak dilarang maka akan berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19, dan sampai kapan kita bisa keluar dari krisis Covid-19 kalau pengawasan protokol kesehatan tidak ketat?" kata dia.
Baca Juga: Anies Terancam Dicopot Gegara Habib Rizieq Bikin Hajatan? Begini Kata DPR
Ia mengatakan kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Bsakara akan mendukung sepenuhnya semua program pemerintah, khususnya terkait sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami siap menjaga dan mengawal Indonesia untuk segera keluar dari krisis multidimensi ini. Untuk itu kami segera mengadakan kunjungan ke beberapa pejabat negara untuk menyatakan kesiapan kami mendukung program pemerintah, khususnya terkait penanganan pandemi Covid-19 dan tugas lain kepada kami," kata Henry.
Tag
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari