Suara.com - Seorang petugas medis Israel yang bekerja di sebuah layanan ambulans dipecat karena tertangkap kamera sedang meludahi gambar Yesus ketika berkunjung ke rumah seorang umat Kristen untuk menjalankan tes Covid-19.
Petugas medis itu tampak melepas alat perlindungan diri (APD) sebelum meludahi tiga gambar Yesus di lorong sebuah blok flat di Jaffa, Tel Aviv.
Saat dikonfrontasi, petugas medis tersebut mengklaim bahwa gambar tersebut adalah bentuk penyembahan berhala yang dilarang oleh kitab Taurat.
Layanan ambulans Israel mengatakan pihaknya mengecam keras aksi petugas medisnya tersebut.
- Dilema warga Palestina: Antara bekerja di Israel atau mengisolasi guna mencegah Covid-19
- Covid-19 'terus menyebar', hampir 39 juta kasus terkonfirmasi di 189 negara - bagaimana upaya negara-negara yang masih alami kenaikan kasus?
- Mengapa angka kematian akibat Covid-19 setiap negara bisa berbeda-beda?
Petugas medis dari Magen David Adom (MDA) itu disebut "tidak layak mewakili organisasi" dan langsung dipecat.
Insiden terjadi pada Minggu (15/11) ketika petugas medis mendatangi sebuah blok flat, yang semua penghuninya adalah umat Kristen, menurut laporan media setempat.
Rekaman kamera keamanan (CCTV) menunjukkan petugas medis melepas masker dan APD sebelum berkeliling dan meludah tiga kali secara beruntun.
Dia kemudian mengenakan lagi APD dan maskernya, lalu masuk ke lift.
Ketika ia akan meninggalkan gedung, petugas medis itu dikonfrontasi oleh penyewa gedung yang merekam peristiwa itu dengan ponsel.
Baca Juga: Israel Tembak Mati Pentolan Al Qaeda, Abu Muhammad Al-Masri di Iran
Ketika penyewa bertanya mengapa ia meludahi gambar Yesus, petugas medis itu berkata: "Dalam Yudaisme ini adalah ibadah asing."
Rekaman video memperlihatkan penyewa memprotes aksi petugas medis, mengatakan kepadanya: "Anda meludahi gambar milik saya, yang kami imani, di depan mata saya pada kamera. Mengapa Anda melakukan itu?"
Petugas medis itu menjawab: "Dalam Taurat kami tertulis bahwa penyembahan asing harus dijauhkan sejauh dan sebanyak mungkin," sebelum akhirnya memprotes penyewa yang tak mengenakan masker.
Insiden itu kemudian dilaporkan kepada MDA, yang kemudian menanyai petugas medis dan memecatnya.
Dalam sebuah unggahan di Twitter, layanan ambulans itu mengatakan "mengecam keras" insiden yang terjadi, menambahkan bahwa layanan itu bekerja sama, sekaligus mempekerjakan petugas, dari semua agama dan semua bagian masyarakat.
https://twitter.com/Mdais/status/1328230124391690240?s=20
Tag
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS