Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menyampaikan tentang bahaya minuman beralkohol melalui pantun. Diketahui, Nasir merupakan salah satu dari 21 pengusul Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol.
Adapun pantun tentang bahaya minuman beralkohol tersebut disampaikan Nasir dalam rapat Badan Legislasi DPR trkait RUU Larangan Minuman Beralkohol. Melalui pantunnya, Nasir sekaligus meminta masyarakat menjauhi minuman beralkohol.
"Jalan jalan ke Semarang, jangan lupa beli lumpia. Jauhi alkohol dari sekarang untuk kehidupan yang mulia," kata Nasir saat memulai pandangannya terkait RUU Larangan Minol selaku pengusul, Selasa (17/11/2020).
Tidak cuma sekali, Nasir kemudian melanjutkan pantunnya ihwal dampak buruk yang ditimbulkan apabila seseorang mengkonsumsi minuman beralkohol.
"Ada udang sebesar jempol, dimakan belibis di atas bukit. Sungguh rugi pemakai alkohol, uang habis badan pun sakit," ujar Nasir.
Nasir memahami bahwa persoalan minuman beralkohol tidak sekadar tentang kesehatan. Melainkan juga terkait persoalan ketenagakerjaan hingga perpajakan. Karena itu, ia sekaligus mengajak agar anggota Baleg DPR dapat mendukung keberadaan RUU Larangan Minuman Beralkohol.
"Kami berharap mudah-mudahan Badan Legislasi dan seluruh anggota yang ada di dalamnya bisa membantu para pengusul untuk menyempurnakan draf ini. Sehingga kemudian RUU ini bisa kita mulai proses," kata Nasir.
Berita Terkait
-
Pelarangan Minuman Beralkohol Berpotensi Ramaikan Pasar Gelap dan Oplosan
-
Gubernur Edy Rahmayadi soal RUU Larangan Minol: Sujud Saya Bila Disahkan
-
Guru Besar Hukum Unsoed: RUU Minuman Beralkohol Harusnya Diserahkan Pemda
-
Tanggapi RUU Minol, Bima Arya: Kota Bogor Keras Terhadap Miras
-
RUU Minuman Beralkohol, Apakah Overkriminalisasi?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi