- Perwakilan PAN dan Partai Demokrat menyatakan pengelolaan dana partai politik telah diaudit ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
- Perwakilan PAN mengusulkan perubahan narasi diskusi mengenai pendanaan partai politik agar lebih fokus pada penguatan demokrasi nasional.
- Partai Demokrat menegaskan pendanaan partai memiliki landasan hukum jelas dan membantah adanya praktik mahar dalam perekrutan kader.
Suara.com - Perwakilan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat angkat bicara merespons sorotan publik terkait transparansi keuangan partai politik.
Kedua partai tersebut menegaskan bahwa pengelolaan dana partai politik (parpol) selama ini telah melalui mekanisme audit yang ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait korelasi dana parpol dan korupsi, perwakilan PAN, Yulistianto, mengusulkan adanya perubahan paradigma dalam melihat pendanaan partai. Ia berharap narasi yang dibangun lebih mengarah pada pembangunan demokrasi.
"Kami berharap bahwa kami juga terlepas dari belenggu korupsi. Jadi ke depan mungkin dalam pemilihan judul, narasi penyandingan partai politik, dana, dan korupsi itu mungkin diganti menjadi pendanaan partai politik dan demokrasi yang lebih maju. Mungkin itu lebih positif dan lebih membangun," ujar Yulistianto dalam diskusi, Selasa (5/5/2026).
Terkait isu transparansi, Yulistianto menjelaskan bahwa setiap tahun partai politik wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada negara melalui BPK RI. Jika laporan tersebut tidak tuntas, maka partai akan menerima konsekuensi administratif.
"Masalah transparansi, kami setiap tahun selalu diaudit oleh BPK RI. Memang benar, satu bulan setelah masa anggaran itu selesai di bulan Januari, kita harus melaporkan. Kita harus melaporkan kepada BPK apa penggunaan dana kita, itu harus dilaporkan, dan diperiksa selama tiga bulan oleh BPK. Kalau memang hasil pemeriksaan kami belum selesai, kami tidak dapat mengajukan anggaran tahun berikutnya," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa alokasi dana dari negara saat ini masih di bawah satu persen dan penggunaannya terbatas untuk pendidikan politik serta operasional kantor.
Senada dengan PAN, Badan Hukum Pengaman Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Rusdi, menekankan bahwa pendanaan partai politik sudah memiliki landasan hukum yang jelas, mulai dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 hingga Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018.
Rusdi juga menampik tudingan adanya praktik “mahar” atau biaya besar untuk masuk ke dalam partai. Ia membagikan pengalaman pribadinya saat bergabung dengan Partai Demokrat.
Baca Juga: Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok
"Saya jujur, secara pribadi saya masuk Partai Demokrat satu rupiah pun nggak bayar, Pak. Harus saya katakan. Nah itu yang terjadi, kita betul-betul mencintai partai ini, khususnya kami," tegasnya.
Mengenai besaran dana bantuan partai politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Rusdi mengakui bahwa jumlah yang diterima saat ini masih jauh dari cukup untuk membiayai seluruh kegiatan partai, terutama bagi partai yang berada di luar pemerintahan.
"Nah kemudian di dalam penggunaannya sebenarnya kalau kita hitung kurang, ya memang jauh dari kurang. Dihitung pun, apalagi khususnya Partai Demokrat yang selama dua periode di luar pemerintahan, bagaimana kami berjuang, bagaimana partisipasi, bagaimana kader-kader itu yang militan membantu partai," tambahnya.
Kedua perwakilan partai tersebut sepakat bahwa penguatan pendidikan politik bagi kader muda menjadi prioritas utama.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol