Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan bahwa pemerintah akan meberikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji untuk guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta.
“Hal ini dilakukan untuk membantu ujung tombak pendidikan kita yang sudah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita, dan di tengah pandemi yang ada saat ini, bukan hanya dunia pendidikan saja yang bergejolak, melainkan juga ekonomi, sehingga bantuan ini diharapkan bisa membantu perekonomian tenaga pendidik di Indonesia,” ujar Nadiem, dalam Webinar Peluncuran Bantuan Subsidi Upah Bagi pendidik dan Tenaga Kependidikan non-PNS, Selasa (17/11/2020).
Nadiem mengatakan, total tenaga dan guru honorer yang mendapatkan subsidi gaji sebanyak 2.034.732 orang. Jumlah itu terdiri atas 162.277 dosen pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta. Kemudian, 1.634.832 guru serta pendidik sekolah negeri dan swasta.
Selanjutnya, 237.623 tenaga honorer perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri ataupun swasta juga mendapatkan subsidi gaji tersebut.
Total anggaran yang diusulkan untuk bantuan subsidi gaji tenaga dan guru honorer ini sebesar lebih dari Rp 3,6 triliun.
"Total sasaran kita sekitar sedikit lebih dari 2 juta orang. Jadi nanti para guru akan menerima Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali,”ujarnya.
Untuk persyaratan, Nadiem mengatakan bahwa pemerintah tidak memberikan kriteria yang merumitkan para guru. syarat untuk bisa mendapatkan subsidi gaji ini. Salah satunya adalah guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
“Pesyaratan yang kami berikan sangat mudah, harus warga negara Indonesia tentunya. Bantuan diberikan kepada guru yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Kalau yang guru di swasta, yang gajinya sudah diatas Rp 5 juta, tidak akan mendapatkan bantuan ini,” kata Nadiem.
Selain itu, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Kabar Bahagia! Guru Honorer dapat Bantuan Rp1,8 juta dari Kemendikbud
“Lalu tidak menerima bantuan subsidi dari Kemenaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemenaker. Ini dilakukan agar bantuan ini dapat berjalan tepat sasaran,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Harga Versus Manfaat Vaksin Covid-19, Ini Kata Guru Besar FKM UI
-
Ustaz Dahlan Aniaya Anak di Bawah Umur Pakai Bambu hingga Tewas
-
Pelajar 12 Tahun Meninggal, Diduga Dianiaya Ustaz
-
Konflik Dengan HRS, Nikita Mirzani Bangun Masjid dan Sering Bantu Guru
-
Subsidi Gaji Fase 2 Tahap III Cair Lagi, Coba Cek Rekening
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji