Suara.com - Egi Premetia Candra (12) seorang pelajar dari Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu meninggal dunia pada Minggu malam (15/11). Siswa pondok pesantren ini diduga menjadi korban kekerasan gurunya.
"Memang benar anak tersebut meninggal di kediaman neneknya Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Air Haji Provinsi Sumatera Barat," kata Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKP Teguh Ari Aji dalam keterangannya di Mukomuko, Senin, seperti dikutip dari Antara.
Polres Mukomuko pada Kamis (12/11) menerima laporan terkait kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada tanggal 9 November 2020 dari salah seorang perempuan bernama Eri Gustina (46) pekerjaan ibu rumah tangga dan dari Desa Penarik, Kecamatan Penarik.
Ia mengatakan, korban bernama Egi Premetia Candra (12) pelajar beralamat di Desa Penarik, Kecamatan Penarik, kemudian terlapor Zhaini Dahlan ustaz Ponpes Raudatun Naja beralamat di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya.
Sedangkan kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 11 November 2020 sekira pukul 17.00 WIB pelapor di wilayah Pesisir Selatan ditelpon oleh anaknya yang berada di Padang atas nama Uci memberitahu bahwa anak pelapor atas nama Egi Pratama Candra di Pesantren Rodatun Naja sedang sakit.
Karena sakit Egi ini diantar oleh pihak Pesantren Rodatun Naja ke rumah adik pelapor yang bernama Adi, mengetahui hal tersebut pelapor langsung pulang dan melihat Egi Prametia Candra.
Pelapor melihat kaki dan paha korban terdapat luka lebam, serta tidak bisa berdiri dan jalan. Berdasarkan keterangan Egi bahwa luka lebam tersebut karena dipukul menggunakan bambu oleh Zaini Dahlan ustaz Pesantren Rodatun Naja.
Sebanyak tiga luka memar di pinggang bagian belakang, luka memar di kedua paha, luka memer di bagian betis, dan di bagian tulang kering sehingga mengakibatkan kaki korban keram dan tidak dapat di gunakan berdiri dan jalan.
Baca Juga: Menohok Jawaban Nikita Mirzani Dituduh Terlibat Prostitusi sampai Jual Diri
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta
-
Viral Bocah 9 Tahun Dibanting Ustaz di Musala, Dituduh Bikin Lecet Mobil Kiai
-
Ustaz Idaman, Murid Kebingungan: Memberi Hormat atau Mengutarakan Perasaan?
-
Ustaz Yusuf Mansur Umumkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026, Simak Dasar Penetapannya!
-
Ustaz Dennis Lim Tantang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus: Bisa Lari dari Pengadilan Allah?
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!