Suara.com - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta jaminan tepat sasaran kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penyaluran bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta untuk guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta.
Koordinator P2G Satriwan Salim mengatakan bantuan ini merupakan inisiatif yang baik dari Kemendikbud, namun harus tepat sasaran dan cepat sampai ke tenaga pendidik honorer sebagai penerima bantuan.
"Catatannya adalah kami berharap skema bantuan tersebut harus tepat sasaran, tidak ribet atau berat secara syarat administratif misalnya tak mesti harus punya NUPTK, proporsional, dan berkeadilan," kata Satriwan dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (17/11/2020).
P2G berharap bantuan ini bisa cepat tersalurkan ke seluruh daftar penerima, karena belajar dari pengalaman pembagian kuota internet kemarin masih banyak yang belum dapat.
"Jangan sampai bernasib sama seperti bantuan kuota internet, yang serapannya masih relatif rendah. Target 58 juta penerima, tapi di bulan ke dua Oktober ini, baru 35 juta yang terkirimkan. Tentu akan terlihat buruk dari segi penyerapan anggaran," jelasnya.
Sebelumnya, Kemendikbud mengucurkan dana bantuan subsidi upah (BSU) bagi pengajar dan tenaga kependidikan honorer senilai Rp 1,8 juta per orang, Total anggarannya mencapai Rp 3,6 triliun.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan penerima BSU honorer ditargetkan mencapai 2.034.732 juta orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
"Ini adalah hasil perjuangan kami di Kemendikbud, Komisi X, Kementerian BUMN dan juga Kementerian Keuangan, kami berhasil menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun," kata Nadiem dalam Peluncuran Program BSU kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan bukan PNS secara virtual, Selasa (17/11/2020).
Untuk persyaratan antara lain; guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Baca Juga: Cara Cek BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id
Selain itu, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.
Berita Terkait
-
Cara Cek BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id
-
Selain Pekerja, Guru Honorer Juga Dapat BLT Rp 1,8 Juta dari Pemerintah
-
Guru Honorer Hingga Tenaga Pendidik Dapat Subsidi Rp1,8 Juta, Ini Syaratnya
-
Guru Honorer hingga Tenaga Pendidik Non-PNS Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta
-
Kabar Bahagia! Guru Honorer dapat Bantuan Rp1,8 juta dari Kemendikbud
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!