Suara.com - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta jaminan tepat sasaran kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penyaluran bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta untuk guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta.
Koordinator P2G Satriwan Salim mengatakan bantuan ini merupakan inisiatif yang baik dari Kemendikbud, namun harus tepat sasaran dan cepat sampai ke tenaga pendidik honorer sebagai penerima bantuan.
"Catatannya adalah kami berharap skema bantuan tersebut harus tepat sasaran, tidak ribet atau berat secara syarat administratif misalnya tak mesti harus punya NUPTK, proporsional, dan berkeadilan," kata Satriwan dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (17/11/2020).
P2G berharap bantuan ini bisa cepat tersalurkan ke seluruh daftar penerima, karena belajar dari pengalaman pembagian kuota internet kemarin masih banyak yang belum dapat.
"Jangan sampai bernasib sama seperti bantuan kuota internet, yang serapannya masih relatif rendah. Target 58 juta penerima, tapi di bulan ke dua Oktober ini, baru 35 juta yang terkirimkan. Tentu akan terlihat buruk dari segi penyerapan anggaran," jelasnya.
Sebelumnya, Kemendikbud mengucurkan dana bantuan subsidi upah (BSU) bagi pengajar dan tenaga kependidikan honorer senilai Rp 1,8 juta per orang, Total anggarannya mencapai Rp 3,6 triliun.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan penerima BSU honorer ditargetkan mencapai 2.034.732 juta orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
"Ini adalah hasil perjuangan kami di Kemendikbud, Komisi X, Kementerian BUMN dan juga Kementerian Keuangan, kami berhasil menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun," kata Nadiem dalam Peluncuran Program BSU kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan bukan PNS secara virtual, Selasa (17/11/2020).
Untuk persyaratan antara lain; guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Baca Juga: Cara Cek BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id
Selain itu, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.
Berita Terkait
-
Cara Cek BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id
-
Selain Pekerja, Guru Honorer Juga Dapat BLT Rp 1,8 Juta dari Pemerintah
-
Guru Honorer Hingga Tenaga Pendidik Dapat Subsidi Rp1,8 Juta, Ini Syaratnya
-
Guru Honorer hingga Tenaga Pendidik Non-PNS Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta
-
Kabar Bahagia! Guru Honorer dapat Bantuan Rp1,8 juta dari Kemendikbud
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi