Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meyakini dalam waktu dekat Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung akan menyerahkan semua dokumen terkait sengkarut kasus Djoko Tjandra.
Alex menuturkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan penyidik Kejaksaan dan Polri dimana kasus Djoko menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah aparat penegak hukum.
"Kejaksaan Agung dan Bareskrim akan memberikan berkas-berkas itu. Secepatnya," ucap Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).
Meski demikian, Alex mengatakan lembaga antirasuah tak mungkin untuk memaksa agar Kejaksaan maupun Bareskrim menyerahkan berkas Djoko Tjandra.
Meski begitu, Alex meyakini bahwa kedua penegak hukum itu paham bahwa KPK memiliki aturan supervisi dapat mengambil alih kasus korupsi.
Itu sesuai amanat undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020 tentang Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Bahwa KPK dalam melakukan supervisi itu boleh meminta dokumen dan data. Kejagung dan Bareskrim paham terkait hal itu dan mereka kooperatif dalam memberikan data-data itu," tutup Alex
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa tim supervisi antirasuah sudah meminta sebanyak dua kali salinan berkas Djoko Tjandra kepada Kejagung dan Bareskrim Polri. Namun, permintaan KPK tersebut tak mendapat respon.
Nawawi menuturkan, penangan perkara ini nantinya akan digabungkan dengan laporan milik masyarakat yang telah masuk ke KPK.
Baca Juga: Ditahan KPK, Begini Kronologi Suap DAK Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan
"Bukan KPK yang minta dihargai, tapi supervisi adalah tugas dan kewenangan yang diberikan undang-undang, aturan hukum itulah yang harus dihargai semua pihak," ucap Nawawi
Maka itu, Nawawi pun tak memungkiri lembaganya akan membuka penyelidikan baru bila ditemukan sejumlah bukti yang tidak diungkap oleh Bareskrim maupun Kejaksaan Agung.
"Dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap kluster-kluster yang belum tersentuh," ujar Nawawi.
Berita Terkait
-
Nomor Ponsel Sudah Tak Aktif, Djoko Tjandra Ragukan Keterangan Saksi
-
Penyidik Polri Bedah Isi HP Brigjen Prasetijo di Sidang, Isi Mengejutkan!
-
Sidang Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, Jaksa Hadirkan 4 Saksi Ahli
-
Penangguhan Penahanan Ditolak Hakim, Irjen Napoleon Bonaparte Pasrah
-
Jaksa Pede dengan Dakwaan, Hakim Diminta Tolak Eksepsi Irjen Napoleon
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar