Suara.com - Pakar Telekomunikasi Effendi Gazali sempat menanyakan kepada Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Dany Amrul Ichdan, mengenai kerumunan yang ditimbulkan dalam acara yang digelar oleh anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.
Effendi menanyakan kepada Dany apakah Jokowi juga menginginkan acara Gibran di Solo, Jawa Tengah juga dihentikan karena menimbulkan kerumunan.
Hal itu disampaikan oleh Effendi saat menjadi pembicara di acara Indonesian Lawyers Club yang disiarkan di TVOne pada Selasa (17/11/2020) malam.
Awalnya, Dany menjelaskan terkait sikap pemerintah terkait kerumunan yang ditimbulkan oleh Rizieq Shihab.
Penjelasan tersebut kemudian disanggah oleh Effendi. Ia balik menanyakan sikap tegas Presiden Jokowi melihat kejadian tersebut.
"Presiden inginnya acara itu dibubarkan atau gimana?" tanya Effendi seperti dikutip Suara.com, Rabu (18/11/2020).
Dany menjelaskan, pemerintah lebih dulu melakukan pencegahan jika memang ada potensi kerumunan, misalnya dengan memberikan surat imbauan.
"Seperti disampaikan tadi, pemerintah mau pencegahan dulu. Kalau ada potensi (kerumunan) dicegah dulu," kata Dany.
Effendi kemudian memotong penjelasan Dany. Ia menanyakan terkait kerumunan yang ada di Solo dalam acara yang digelar oleh Gibran.
Baca Juga: Dicopot Gegara Biarkan Rizieq, Begini Nasib Irjen Nana dan Irjen Rudy Gajah
"Kalau yang di Solo?" tanya Effendi.
Dany berdalih, kegiatan Pilkada merupakan kewenangan Bawaslu yang berada di lapangan. Bawaslu yang bertanggungjawab menyampaikan rekomendasi.
"Nah, kalau Pilkada kan ada bawaslu. Bawaslu yang memberikan rekomendasi karena yang ada di lapangan Bawaslu," jawab Dany.
Tak puas dengan jawaban Dany, Effendi kembali mempertegas pertanyaannya. Ia meminta Dany sebagai perwakilan presiden menjawab pertanyaannya.
"Anda mewakili Istana, dalam kasus di Solo presiden ingin menghentikan itu ya jangan terjadi pelanggaran?" ujar Effendi.
Dany mengaku ia mewakili Kantor Staf Presiden, bukan presiden secara personal. Ia menjawab sesuai kapasitasnya mewakili Kantor Staf Presiden.
"Saya mewakili kantor Staf Presiden. Otomatis jangan sampai terjadi pelanggaran protokol kesehatan di Solo juga. Bawaslu harus mengawasi dengan detail," tegasnya.
Simak video selengkapnya di sini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani