Suara.com - Pakar Telekomunikasi Effendi Gazali sempat menanyakan kepada Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Dany Amrul Ichdan, mengenai kerumunan yang ditimbulkan dalam acara yang digelar oleh anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.
Effendi menanyakan kepada Dany apakah Jokowi juga menginginkan acara Gibran di Solo, Jawa Tengah juga dihentikan karena menimbulkan kerumunan.
Hal itu disampaikan oleh Effendi saat menjadi pembicara di acara Indonesian Lawyers Club yang disiarkan di TVOne pada Selasa (17/11/2020) malam.
Awalnya, Dany menjelaskan terkait sikap pemerintah terkait kerumunan yang ditimbulkan oleh Rizieq Shihab.
Penjelasan tersebut kemudian disanggah oleh Effendi. Ia balik menanyakan sikap tegas Presiden Jokowi melihat kejadian tersebut.
"Presiden inginnya acara itu dibubarkan atau gimana?" tanya Effendi seperti dikutip Suara.com, Rabu (18/11/2020).
Dany menjelaskan, pemerintah lebih dulu melakukan pencegahan jika memang ada potensi kerumunan, misalnya dengan memberikan surat imbauan.
"Seperti disampaikan tadi, pemerintah mau pencegahan dulu. Kalau ada potensi (kerumunan) dicegah dulu," kata Dany.
Effendi kemudian memotong penjelasan Dany. Ia menanyakan terkait kerumunan yang ada di Solo dalam acara yang digelar oleh Gibran.
Baca Juga: Dicopot Gegara Biarkan Rizieq, Begini Nasib Irjen Nana dan Irjen Rudy Gajah
"Kalau yang di Solo?" tanya Effendi.
Dany berdalih, kegiatan Pilkada merupakan kewenangan Bawaslu yang berada di lapangan. Bawaslu yang bertanggungjawab menyampaikan rekomendasi.
"Nah, kalau Pilkada kan ada bawaslu. Bawaslu yang memberikan rekomendasi karena yang ada di lapangan Bawaslu," jawab Dany.
Tak puas dengan jawaban Dany, Effendi kembali mempertegas pertanyaannya. Ia meminta Dany sebagai perwakilan presiden menjawab pertanyaannya.
"Anda mewakili Istana, dalam kasus di Solo presiden ingin menghentikan itu ya jangan terjadi pelanggaran?" ujar Effendi.
Dany mengaku ia mewakili Kantor Staf Presiden, bukan presiden secara personal. Ia menjawab sesuai kapasitasnya mewakili Kantor Staf Presiden.
"Saya mewakili kantor Staf Presiden. Otomatis jangan sampai terjadi pelanggaran protokol kesehatan di Solo juga. Bawaslu harus mengawasi dengan detail," tegasnya.
Simak video selengkapnya di sini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
Terkini
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
Kenapa Pakai Cushion Malah Beruntusan dan Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
Mobil Terlaris Toyota 2026 Januari hingga Juli, MPV Masih Jadi Raja
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Kepala SPPG Dinonaktifkan Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG di Dumai
-
Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS di Flores yang Diguncang Gempa 7,7
-
Instruksi Pimpinan DPR ke Legislator: Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban Gempa NTT
-
Kapan Waktu Terbaik Pakai Juva Wrinkle Warrior ZAP? Simak Panduannya Biar Wajah Kencang Awet Muda
-
Desa Les Buleleng Bali Menanam Masa Depan Lewat Konservasi Terumbu Karang
-
Cocok Ditonton Keluarga 9-10 Oktober, Drama Musikal Sirena Angkat Kisah Putri Duyung Terdampar