Suara.com - Peringatan Maulid Nabi yang dihadiri Imam Besar FPI Rizieq Shihab kerap dipenuhi oleh banyak orang. Hal ini menimbulkan polemik karena dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menganggap tolak ukur keberhasilan acara maulid nabi bukan dari jumlah pesertanya. Berapa pun jumlah jamaah yang hadir, tidak mengurangi unsur penting acara itu.
"Keberhasilan melaksanakan maulid enggak diukur dari banyaknya peserta yang hadir tapi diukur sejauh mana peserta bisa meneladani Rasulullah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Menurut Riza, maulid nabi pun bahkan bisa disesuaikan di situasi pandemi Covid-19 saat ini. Di antaranya seperti menggelar acaranya secara virtual atau daring dan tak harus tatap muka karena ada potensi penularan virus corona.
"Maulid enggak harus dilakukan sebanyak-banyaknya, bisa dilakukan virtual enggak mengurang arti dan makna," jelasnya.
Riza menyebut maulid nabi adalah momen yang seharusnya memberikan pelajaran mengenai kehidupan Rasulullah. Mulai dari kebersihan, pola hidup sehat, menjauhi hal yang buruk, dan sebagainya yang juga bisa diterapkan di situasi pandemi sekarang ini.
"Jadi Rasulullah itu harus di teladani di masa pandemi ini kita meneladani Rasulullah dengan hidup bersih dan hidup sehat dan hati juga harus bersih tidak boleh berprasangka," kata Riza.
Riza pernah menghadiri maulid nabi di Tebet, Jakarta Selatan yang dihadiri Rizieq dan membuat kerumunan. Namun yang paling disorot adalah pada 14 November lalu di Petemburan, Jakarta Pusat karena massanya jauh lebih besar.
Ia lantas menganggap dua acara itu menjadi pelajaran bagi pihaknya. Terlebih lagi gelaran itu berbuntut panjang hingga pencopotan dua Kapolda serta pemanggilan Gubernur Anies Baswedan.
Baca Juga: Mengerikan! Habib Rizieq Ancam Penggal Kepala Penghina Islam dan Ulama
"Mudah-mudahan peristiwa kemarin memberi pelajaran bagi kita semua bahwa kegiatan-kegiatan (seperti) maulid enggak harus dilakukan sebanyak-banyaknya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mengerikan! Habib Rizieq Ancam Penggal Kepala Penghina Islam dan Ulama
-
Magnet Politik Habib Rizieq Tak Bisa Disepelekan, Massanya Tambah Banyak
-
Tak Gentar Hadapi Rizieq Cs, Rumah Nikita Mirzani Panen Karangan Bunga
-
Video Habib Rizieq soal Penggal Kepala Penghina Ulama, Begini Lengkapnya
-
INFOGRAFIS: Selain 3 M. Putus Rantai Penularan Covid-19 dengan 3T!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun