Suara.com - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengklaim lembaganya tak akan menghentikan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap peserta calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Menurut Nawawi, proses penyelidikan terhadap calon kepala daerah yang dibidik lembaga antirasuah kini sudah akan masuk ke tahap penyidikan.
"Kami menyampaikan bahwa komisi sekarang terus dan sedang melakukan tindakan-tindakan penyelidikan bahkan mungkin ada yang segera dinaikkan pada tahap penyidikan," kata Nawawi dalam pembekalan Cakada melalui Youtube Kanal KPK pada Rabu (18/11/2020).
Nawawi menyebut bahwa KPK tidak menangguhkan proses penyelidikan terhadap calon - calon kepala daerah yang tengah dibidik antirasuah yang maju dalam pilkada tahun 2020 ini, seperti halnya dilakukan penegak hukum lain terkhusus perkara korupsi.
"Kebijakan ini sedikit berbeda dengan yang diambil oleh rekan-rekan aparat penegak hukum lain, yang sementara menangguhkan penahanan perkara tindak pidana korupsi dari peserta yang duduk di dalam Cakada ini," ungkap Nawawi.
Maka itu, Nawawi sangat berharap Pilkada 2020 dapat menghasilkan kepala daerah yang memiliki integritas dan komitmen dalam mensejahterakan rakyat.
"Kami berharap bahwa pelaksanaan pilkada betul-betul dapat dilaksanakan dengan jujur, adil, dan bisa menciptakan pemimpin-pemimpin yang betul-betul berintegritas, dan berkomitmen menyejahterakan rakyat, daerah yang dipimpin," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Periksa Enam Orang Saksi, Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji
-
Permudah Evakuasi Area Tanah Longsor Bandung Barat, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar