Suara.com - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengklaim lembaganya tak akan menghentikan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap peserta calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Menurut Nawawi, proses penyelidikan terhadap calon kepala daerah yang dibidik lembaga antirasuah kini sudah akan masuk ke tahap penyidikan.
"Kami menyampaikan bahwa komisi sekarang terus dan sedang melakukan tindakan-tindakan penyelidikan bahkan mungkin ada yang segera dinaikkan pada tahap penyidikan," kata Nawawi dalam pembekalan Cakada melalui Youtube Kanal KPK pada Rabu (18/11/2020).
Nawawi menyebut bahwa KPK tidak menangguhkan proses penyelidikan terhadap calon - calon kepala daerah yang tengah dibidik antirasuah yang maju dalam pilkada tahun 2020 ini, seperti halnya dilakukan penegak hukum lain terkhusus perkara korupsi.
"Kebijakan ini sedikit berbeda dengan yang diambil oleh rekan-rekan aparat penegak hukum lain, yang sementara menangguhkan penahanan perkara tindak pidana korupsi dari peserta yang duduk di dalam Cakada ini," ungkap Nawawi.
Maka itu, Nawawi sangat berharap Pilkada 2020 dapat menghasilkan kepala daerah yang memiliki integritas dan komitmen dalam mensejahterakan rakyat.
"Kami berharap bahwa pelaksanaan pilkada betul-betul dapat dilaksanakan dengan jujur, adil, dan bisa menciptakan pemimpin-pemimpin yang betul-betul berintegritas, dan berkomitmen menyejahterakan rakyat, daerah yang dipimpin," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"
-
PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan
-
Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau
-
Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum
-
Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital
-
Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat
-
Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta