Suara.com - Reuni Akbar 212 akhirnya secara resmi diputuskan untuk ditunda pelaksanaannya pada tahun 2020 ini. Keputusan itu diambil usai permohonan untuk menggunakan kawasan Monas untuk acara reuni tidak dikabulkan.
"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19 maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut; Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA," tulis dalam keterangan pers FPI-GNPF Ulama-PA 212, Selasa (17/11/2020).
Menurut keterangan pers tersebut, pihak PA 212 Cs akan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020 seiring penundaan tersebut. Jika ada pembiaraan kerumunan dalam Pilkada maka Reuni 212 bisa saja digelar.
"Untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020, jika ada pembiaraan kerumunan oleh pemerintah maka REUNI 212 tahun 2020 akan tetap digelar diwaktu yang tepat," tulis dalam keterangan.
Lebih lanjut, pihak PA 212 Cs meminta para umat untuk melaksanakan istigosah untuk pandemi Covid-19 agar segera pergi dari Tanah Air.
"Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid - masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan diruang terbuka seperti lapangan. Demikianlah press release ini disampaikan, semoga Alloh swt meridhoi kita semua dan menyatukan umat islam Indonesia," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota fraksi Gerindra DPRD Jakarta Syarif mengatakan Gubernur Anies Baswedan tidak melarang acara reuni akbar 212 digelar pada awal Desember mendatang. Namun acara itu tidak dizinkan diadakan di kawasan Monas.
Pasalnya kawasan Monas sudah ditutup sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat reuni 212 yang biasanya diadakan pada 2 Desember diperkirakan PSBB masih berlaku.
"Pemprov DKI bukan melarang reuni 212, tapi tempatnya. Monas tidak bisa dipakai karena pembatasan 20 persen," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Pemanggilan Aa Umbara oleh KPK Diduga Terkait Bansos Covid-19
Pernyataan tak mengizinkan reuni 212 digelar di Monas juga sudah pernah diutarakan oleh Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. Namun banyak pihak menilai Pemprov melarang acara tersebut digelar.
"Artinya izin Monas ya, bukan izin 212 jangan salah. Banyak yang dipelintir pak wagub bilang tidak mengizinkan reuni 212, kurang kata di Monas," tuturnya.
Selain itu, Syarif mengaku sudah mendapatkan informasi dari Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) bahwa reuni akbar akan digelar secara virtual.
"Tapi kita mendengar dari PA 212 pak Slamet akan melakukan secara virtual," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ahli Buktikan Liburan Rawan Sebarkan Covid-19
-
Pemanggilan Aa Umbara oleh KPK Diduga Terkait Bansos Covid-19
-
Kabar Baik, Vaksin Covid-19 Moderna Diklaim 95 Persen Efektif
-
Kemendagri Klaim Tahapan Pilkada Masih Terkendali Meski di Tengah Covid-19
-
Lagi, Pakar Ungkap Mutasi Virus Corona Tak Kurangi Manfaat Vaksin Covid-19
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?