Suara.com - Rapat dengar pendapat Majelis Rakyat Papua atau MRP tentang otonomi khusus batal digelar karena direpresi dan mengalami kriminalisasi oleh aparat kepolisian. Sebanyak 55 orang, termasuk dua anggota MRP ditangkap dengan tuduhan melanggar Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang makar.
Staf MRP Wensislaus Fatubun menuturkan kronologi represi aparat kepolisian. Berawal dari tekanan yang dilayangkan Kapolres Merauke sebelum serangkaian rapat digelar pada 17-18 November 2020 di Vertenten Sai atau Aula Katedral Merauke.
Pada 15 November 2020, sekitar pukul 22.00 waktu Papua, Kapolres Merauke menemui Pastor Hengki Kariwob, MSC (Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Merauke), Pastor John Kandam, Pr (Sekretaris Uskup) dan Pastor Anselmus Amo, MSC (Direktur SKP KAMe) di Keuskupan yang meminta keuskupan tidak memfasilitasi kegiatan rapat MRP.
"Pastor Anselmus Amo lalu menelpon Bapa Uskup Uskup Agung Keuskupan Agung Merauke Mgr. Canisius Mandagi, MSC dan Bapa Uskup menegaskan bahwa RDP MRP dapat dilakukan di Vertenten Sai sebab itu bukan kegiatan politik," kata Wensislaus dalam keterangannya, Rabu (19/11/2020).
Selang setengah jam setelah penolakan itu, sekelompok polisi datang ke hotel Grand Mandala, Pankat dan hotel Valentine.
"Kami dari MRP diminta untuk ke Polres malam itu juga untuk bertemu dengan Kapolres," ucapnya.
Namun setibanya di Kantor Polres Merauke, Kapolres sudah pulang dan pertemuan ditunda hingga esok hari pukul 09.00 WIB. Keesokan harinya, pukul 08.57 WIB, Fatubun bersama Tim RDP MRP tiba di kantor Polres Merauke untuk bertemu Kapolres sesuai janji semalam.
Lagi-lagi, Kapolres ingkar janji, ia tidak berada di tempat. Mereka hanya diterima ajudan yang menyampaikan bahwa Kapolres sedang keluar dan tidak tahu kapan kembali ke kantor, yang bersangkutan hanya meminta nomor kontak untuk koordinasi jika Kapolres sudah siap bertemu.
Karena tak kunjung datang, Tim RDP MRP pergi untuk mengantar surat ke Bupati di kantor Bupati, Dandim di Kodim, Uskup Merauke di Keuskupan dan Ketua DPRD di kantor DPRD.
Baca Juga: Beri 10 Masukan ke Maruf Amin, MRP: Aparat Tidak Cocok di Papua
Sesampainya di kantor Bupati pukul 11.00 WIT, Tim RDP MRP disambut oleh pemandangan sekelompok orang dari Buti melakukan aksi demo menolak rencana kegiatan mereka.
"Kapolres dan Bupati terima mereka di halaman depan kantor Bupati. Aspirasi mereka adalah tolak RDP MRP, lanjutkan Otsus dan pemekaran Propinsi Papua Selatan," ungkapnya.
Selesai dari sana, Tim RDP MRP langsung pulang ke hotel untuk koordinasi dan diputuskan bahwa RDP dibatalkan karena situasi tidak kondusif. Wenslaus menyebut sejak saat itu tim mereka selalu dipantau di hotel, sekitar pukul 22.00 WIT sudah mulai muncul anggota polisi yang berjaga di hotel.
"Diantara mereka ada yang membawa senjata laras panjang," terangnya.
17 November 2020, pukul 08.00 WIT, seorang pria berbaju merah yang dicurigai sebagai intel duduk di depan hotel sekitar 30 menit, lalu pergi begitu saja.
Tak lama berselang, muncul dua orang menggunakan kendaraan roda dua datang ke hotel, bertemu resepsionis dan pemilik hotel, meminta keterangan tentang jumlah kamar dan berapa banyak penghuni kamar.
Berita Terkait
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Viral Ketua MRPT Diduga Dukung Tambang Ilegal, Bisa Picu Konflik
-
Dalam Pelantikan MRP di Papua, Wamendagri Minta Anggota MRP Papua Tengah Kawal Pelaksanaan Pemilu-Pilkada Serentak 2024
-
Anggota MRP Minta KPK Serius Tangani Kasus Lukas Enembe: Negara Tak Boleh Kalah dari Koruptor
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur